https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ACEHSATU.COMTersangka Ricky Ashary–sebelumnya ditulis SA–(34) ditangkap setelah membunuh teman wanitanya, FS (25), hingga membuang jasadnya ke sungai kandang buaya di daerah Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ternyata Ricky merupakan residivis kasus narkoba pada 2010.

“Pelaku sempat dipenjara pada tahun 2010 atas kasus pemakaian narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly, seperti dilansir detikcom, Rabu (28/10/2020).

Ricky Ashary, tersangka pembunuhan wanita di kandang buaya. (Foto: Istimewa)

Saat ditangkap polisi atas kasus sabu tersebut, Ricky yang bekerja sebagai karyawan swasta ini sempat mengalami overdosis (OD) lantaran efek barang haram tersebut.

“Informasinya saat ditangkap pelaku sempat overdosis dan sempat di larikan ke rumah sakit,” ucapnya.

Kini Ricky jadi pelaku pembunuhan terhadap wanita FS. Dia terancam hukuman mati karena pembunuhan terhadap teman dekatnya itu dilakukan secara berencana.

Ricky ditangkap di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejak kemarin dia sudah tiba di Mapolres Berau dan langsung diperiksa secara intensif. Sejumlah barang bukti disita dari tangannya.

Kenapa Ricky tega membunuh FS?

“Barang bukti handphone korban dan mobil rental yang digunakan pelaku saat beraksi. Sudah kami amankan di Polres,” katanya

Ricky mengaku dan menyesali perbuatannya. Dia mengaku tega membunuh FS karena korban mengaku hamil.

“Katanya sih diancam, mau dilaporkan ke keluarga pelaku bahwa si korban ini dihamili, tapi untuk mengetahui korban ini hamil, kita masih perlu lakukan pemeriksaan,” kata AKP Rido.

Kasus ini mencuat setelah mayat wanita FS ditemukan dengan tangan terikat dan mulut terlakban di dekat kandang buaya, Rabu (21/10), sekitar pukul 16.00 Wita. Kandang buaya itu ialah sungai yang merupakan tempat habitat buaya. (*)