ACEHSATU.COM | BIREUEN – Petugas dari kantor Samsat, Satlantas, Subdenpom dan Dinas Perhubungan Bireuen melaksanakan razia rutin gabungan, pemeriksaan pajak kenderaan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) dari sepeda motor dan berbagai jenis mobil.
Razia berlangsung di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Simpang Arjun sekitar Pos Lantas Kota Bireuen, Kamis (22/10/2020) pagi terakhir, bagi pemilik kendaraan STNKnya habis masa berlaku pajak disarankan segera mengurus ke kantor Samsat.
Kepala UPTD Wilayah IV Bireuen Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Drs Muhammad Nur Husin MKes, melalui Korektor Samsat Pajak Bireuen, T Iskandar saat dikonfirmasi ACEHSATU.COM, disela-sela razia rutin gabungan menjelaskan, razia rutin gabungan pemeriksaan PKB dan BBNKB di wilayah Bireuen, sesuai dengan arahan dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, dilaksanakan selama tiga hari setiap tahun ini diseluruh Aceh dan di Bireuen ini hari terakhir.
Adapun tujuannya, memastikan tingkat kesadaran masyarakat dan seberapa banyak telah melakukan pengurusan pajak kenderaan bermotor, karena pemerintah memberi keringan melalui pemutihan atau bebas denda pajak mulai Maret sampai Desember 2020.
“Untuk pokok pajak dibayar sesuai nilai tertera di STNK dan dendanya tidak bayar atau bebas, dari tiga hari kami gelar razia ini banyak kenderaan tidak ada mati pajak dan kesadaran masyarakat bayar pajak sudah meningkat,” terangnya.
Selama dua hari kemarin kami razia yang terjaring tidak bayar pajak ada 14 unit dan hari ketiga ini terjaring baru satu unit, dan harapan kita masyarakat tertib bayar pajak kendaraan apalagi sekarang sudah diberi keringanan, dana pajak ini dikembalikan 30 persen ke daerah.
Disampaikan juga bagi pemilik kenderaan belum bayar pajak, oleh petugas menahan pajak aslinya dan diberikan surat tagihan pajak dan bagi pemilik diharapkan bayar pajak ke kantor Samsat.
Sedangkan untuk plat luar Aceh yang mati pajak terjaring razia, di STNK distempel dengan cap razia gabungan oleh petugas dan diimbau untuk dapat mengurus pajak kendaraannya tersebut, jelas T Iskandar. (*)