Penyelundupan 16,7 Kilogram Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Aceh Utara

Narkotika golongan satu itu dipasok melalui jalur tikus di kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Penyelundupan 16,7 Kilogram Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Aceh Utara

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Jajaran Bea Cukai yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 16,7 kilogram.

Narkotika golongan satu itu dipasok melalui jalur tikus di kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (30/7/2020), mengatakan dalam penindakan tersebut, petugas berhasil menangkap lima orang tersangka.

“Sabu-sabu seberat 16,7 kilogram tersebut dikemas dalam 16 bungkus teh dengan berat masing-masing satu kilogram serta tujuh bungkusan dengan berat masing-masing satu ons,” kata Isni Irwantoro dikutip dari Antara.

Isnu Irwantoro menyebutkan keberhasilan pihaknya menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut berawal berkat informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan terdiri personel Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan BNN saling berkoordinasi melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, petugas gabungan akhirnya pada Rabu (22/7/2020) menemukan target berinsial IS yang diduga membawa sabu-sabu. Saat dilakukan pencegatan terhadap target tersebut, petugas menemukan 10 bungkus teh berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 10 kilogram di jok sepeda motor yang dikendarainya.

Kemudian hasil pengembangan keterangan IS, petugas menangkap empat pelaku lainnya, yakni berinisial SY, TJ, MH, dan MR.

Selanjutnya, dari penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan enam bungkusan teh berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram serta tujuh bungkusan lain yang masing-masingnya seberat satu ons.

Atas penindakan tersebut, tim gabungan Bea Cukai dan BNN telah menyelamatkan 132 ribu orang dari bahaya narkoba.

“Penindakan tersebut merupakan yang keenam sepanjang 2020 dengan total barang bukti sabu-sabu mencapai 227 kilogram,” demikian Isnu Irwantoro. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.