Banjir di Aceh Utara

Penyebab Banjir Setiap Tahun, Pengelolaan Hutan Salah Kaprah, Penegakan Hukum Lemah

ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Di setiap akhir tahun masyarakat di Aceh Utara dihadapkan dengan kondisi banjir. Kondisi yang sudah berlangsung begitu lama tanpa ada solusi dari pemerintah dan dinas terkait Plt Kalaksa BPBD Aceh Utara, Murzani yang dikonfirmasi Acehsatu.com 28 Desember 2021 lalu mengatakan, banjir yang terjadi selama ini di Aceh Utara selain disebabkan … Read more

ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Di setiap akhir tahun masyarakat di Aceh Utara dihadapkan dengan kondisi banjir. Kondisi yang sudah berlangsung begitu lama tanpa ada solusi dari pemerintah dan dinas terkait

Plt Kalaksa BPBD Aceh Utara, Murzani yang dikonfirmasi Acehsatu.com 28 Desember 2021 lalu mengatakan, banjir yang terjadi selama ini di Aceh Utara selain disebabkan oleh curah hujan yang tinggi juga terjadi karena posisi Aceh Utara yang berdekatan dengan Kabupaten Bener Meriah, dimana secara hulu ke hilir itu salah satu penyebab.

“Tentunya kalau hujan deras mengguyur Bener Meriah air sungai di sana akan mengalir ke Aceh Utara,” katanya.

Sedangkan secara teknis lanjut Murzani, banjir juga disebabkan gundulnya hutan, dangkalnya sungai atau mungkin rusaknya saluran-saluran air, sehingga perlu melakukan pembenahan – pembenahan sehingga bisa meminimalisir terjadinya banjir.

Baca : Walhi Aceh: Banjir di Aceh Bukti Kerusakan Hutan Semakin Parah, Pemerintah Sering Abaikan Pencegahan

Baca : Walhi Aceh: Pencabutan Izin Kehutanan Momentum Penting Penyelesaian Konflik Agraria dan Pemulihan Lingkungan

Namun peristiwa banjir ini seakan menjadi suatu adat atau kebiasaan bagi warga Aceh Utara, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah bantaran sungai seperti Krueng Pase, Krueng Peuto, dan Krueng Keureuto, hingga tahun ini sudah empat kali warga Aceh Utara merasakan banjir yakni bulan September, Oktober November dan di akhir Desember.

Banjir yang terjadi selama ini terjadi tidak hanya disebabkan air kiriman dari Bener Meriah dan juga hujan deras, namun ada faktor lain yang juga menjadi penyebab utama, yaitu pengelolaan hutan di Aceh yang semrawut.

Jembatan di Aceh Timur
Dokumentasi – Jembatan ambruk dihantam banjir di Kabupaten Aceh Timur. ANTARA/HO

Ketua Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP), Suhaimi Hamid, Jumat (31/12/2021) menyebut banjir di akhir tahun itu menjadi sebuah kebiasaan, tapi kewaspadaan dari pemerintah terhadap banjir tidak dilakukan sama sekali semacam warning sistem, sehingga ketika bencana datang semua kalang kabut.

Mitigasi Bencana

Hari ini kita hidup di kawasan rawan bencana, jadi adaptasi terhadap bencana, harus dilakukan mitigasi bencana sejak dini dan harus menjadi kegiatan rutin pemerintah dalam rangka menjaga masalah kebencanaan.

Masalah banjir jangan kita pikir bahwa itu sudah menjadi kehendak semata, jadi tidak demikian, sebenarnya banjir  yang terjadi selama ini adalah ulah dari tangan kita sendiri, karena salah urus lingkungan ,salah urus terhadap degradasi lahan yang terus menerus terjadi dan juga salah urus terhadap penyelamatan sekmen area.

"Hari ini semua sekmen area kita telah rusak dengan kebun sawit, terutama di wilayah Aceh Utara", Jelas Suhaimi.

Nah hari ini, di hulu Aceh Utara sendir tidak ada lagi sekmen-sekmen area dan juga tidak ada lagi cikungan -cikungan air yang bisa bertahan sehingga semua air langsung ke sungai, hingga terjadi luapan dan menyebabkan banjir,” jelas Suhaimi lagi

Tambahnya, dari struktur Aceh Utara sendiri sifatnya tidak ada pegunungan, maka sebenarnya wilayah Aceh Utara itu harus di buat semacam kawasan-kawasan cikungan atau daerah sekmen area daerah tangkapan air yang memang harus di jaga dan tidak boleh diberikan hak untuk HGU perkebunan sawit.

Kebun Sawit

Menurutnya, selama ini baik Aceh Utara, Bireuen dan seluruhnya banyak sekali perusahaan perusahaan sawit yang tidak punya HGU, maka kita harapkan kepada pemerintah untuk tahun 2022 mendatang seluruh perusahaan-perusahaan sawit yang tidak ada HGU itu harus ditertibkan dan harus semua di ambil alih dan dibagikan kepada rakyat.

"Tidak boleh dibiarkan lagi tanah - tanah perkebunan sawit itu di jadikan semacam tempat merampoknya para pengusaha dalam rangka "peutro pruet droe rakyat seumaken deuk," terang Suhaimi.

Sebagai salah satu contoh di kawasan Gunung Goh di Kabupaten Bireuen, itu termasuk dalam kawasan hutan lindung dan juga sekitar Gunung Goh, tapi hari ini sudah rata dengan tanah habis semuanya, ujar Suhaimi mempertanyakan.

Gajah Jantan Mati di Aceh Timur
Gajah mati dalam keadaan tanpa kepala di area perkebunan sawit PT Bumi Flora Afd V Jambo Reuhad, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (11/7/2021). (ANTARA/HO)

Suhaimi juga mengatakan, hari ini aparat hukum dalam hal ini tutup mata terhadap persoalan ilegal logging yang terus menerus terjadi dan kondisi ini terkesan ada hubungan kerjasama antara pelaku oknum dengan pihak yang berwajib, hingga kita lihat ini menjadi salah satu sumber terjadi banjir.

Sedangkan untuk Kabupaten Aceh Utara sendiri, kita pernah melakukan survei misalnya di daerah Kecamatan Pirak Timu dimana yang di situ, pertama secara struktur lahan memang cukup mudah untuk banjir namun belum ada upaya bagaimana struktur lahan tersebut dibuat skema agar air masuk kedalam waduk-waduk, kedalam cikungan-cikungan sehingga tidak semua tumpah ke sungai sehingga tidak meluap.

Itu ada beberapa kawasan di atas Pirak Timu, Matang Kuli sana itu ada kawasan hutan nya tidak ada lagi , jadi sudah berubah semuanya menjadi sawit, terutama memang di jalan menuju makam Cut Nyak Meutia.

Di kawasan itu juga setia harinya hutannya dibabat terus, padahal kawasan itu merupakan kawasan lindung juga, dan kita lihat juga kerusakan hutan di Aceh Utara terus menerus terjadi dilihat dari jumlah konflik satwa yang terjadi hampir setiap tahun.

Baca : Fanastis! Kerusakan Wilayah DAS di Aceh Capai 264.900 Hektare

Dikatakan, ini terjadi karena memang satwanya tidak ada lagi Home Reng (rumahnya) jadi sudah sepatutnya satwa -satwa tersebut mengganggu rumah penduduk saat ini itu masalahnya.

"Dan yang kita sayangkan pelaku perusakan itu bukan masyarakat, tapi masyarakat itu dipakai sebagai cukong atau orang yang membantu mereka dalam rangka melakukan kegiatan ilegal logging."

“Jangan kita salahkan masyarakat untuk cari uang Rp 100-200 ribu, persoalannya hari ini masyarakat diperalat terus menerus untuk melakukan perusakan. Jadi jangan kita pikir bahwa ini kalau kita lakukan seperti ini sudah mengganggu rejeki orang ,jangan seolah olah kita tidak bisa melihat orang mencari rezeki," katanya.

Jembatan ambruk di Aceh Timur akibat terjangan banjir
Banjir di Kabupaten Aceh Timur mengisolasi sejumlah kawasan. Warga dan personil kepolisian terpaksa menaiki perahu getek melintasi jembatan ambruk di Kecamatan Ranto Peureulak akibat terjangan banjir. | Foto: Antara

Menurut Suhaimi, mencari rezeki tapi tidak dengan cara merusak, karena tidak ada dalam agama di itu mencari rezeki dengan cara merusak alam merusak hutan, merusak orang lain, tidak ada itu dalam agama dan rezeki itu juga haram hukumnya jika mencari dengan merusak alam.

Maka dalam hal itu pemerintah di tahun 2022 mendatang pertama harus ada strategi terhadap penanggulangan bencana kedua harus ada semacam kebijakan komprehensif terhadap penanggulangan kerusakan lingkungan yang terus menerus terjadi.

Ketiga masalah HGU yang hari ini banyak sekali yang tidak punya izin ataupun izin nya ada namun sudah kedaluarsa itu semuanya harus ditertibkan dan tidak boleh ada lagi perpanjangan HGU sawit di kawasan DAS Peusangan karena dengan perpanjangan tersebut melanggar Keputusan Presiden No 8 tahun 2018.

Ke empat juga penegakan hukum terhadap Kerusakan lingkungan itu jauh lebih penting dan harus ditindak di tahun 2022 mendatang.

"Penegakan hukum terhadap pelaku kerusakan lingkungan jauh lebih penting dari beberapa strategi lain nya itu yang kita harapkan kepada penegak hukum," kata Suhaimi.

Penegak Hukum

Sementara itu Ilham Pangestu Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Golkar menjawab pertanyaan dari Acehsatu.com pada 21 desember 2021 lalu  terkait maraknya praktek ilegal logging di pedalaman Aceh Utara.

Ilham Pangestu mendesak agar polisi hutan (Polhut) dan para penegak hukum untuk mengawasi tidak terjadi nya praktek ilegal logging apalagi dengan dibangunnya jalan menuju Cut Nyak Mutia yang bagus.

"Jangan sampai gara-gara beban atau muatan yang begitu berat bisa merusak," ucap Ilham.

Baca : Banjir Aceh Timur Meluas, Empat Ibu Hamil Terjebak, Jembatan Hubung ke Kabupaten Tetangga Ambruk

Kita berharap Jalan ini sebagai akses produktivitas antara wilayah desa kedesa dan juga bisa meningkatkan pariwisata ke makam pahlawan Cut Nyak Mutia.

Dirinya sangat mengapresiasi terhadap ide dan pelaksanaan. Saya sangat apresiasi terhadap ide dan pelaksanaan nya , dan semoga dengan adanya jalan ini dan diresmikan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga bisa meningkatkan peningkatan ekonomi.

Terkait dengan banjir yang selalu melanda Aceh Utara hampir setiap tahun dirinya mengakui selama ini belum pernah ada masukan dari kepala daerah.

"Saya secara pribadi perlu masukan dari kepala daerah dan juga pihak PUPR apa sebenarnya yang menjadi permasalahan. Air bersumber dari mana dan penyebabnya sehingga kita tahu apa solusinya," terang Ilham.

Tambahnya , juga tidak semerta-merta kita menyalahi siapa yang salah, sehingga perlu duduk dengan kepala daerah dan dinas terkait.

"Nah kalau sudah ada sumber dan penyebabnya nanti akan kita cari solusinya dan nanti akan kita minta dinas PUPR untuk membantu menyelesaikan ini, apabila ini memang benar-benar jadi tanggung jawab Kementerian PUPR dan kalau itu tanggung jawab provinsi kita akan berkoordinasi dengan provinsi, dan insyaallah kita untuk Aceh serius bukan hanya Aceh Utara saja," tutup Ilham.

Jalan Rusak

Sebelumnya Bupati Aceh Utara melalui Kabag Humas Pemkab Aceh Utara Hamdani pada Kamis (02/12/2021) lalu mengatakan, Rusaknya sejumlah ruas jalan di pedalaman Aceh Utara dan juga penyebab banjir di Aceh Utara yang hampir disetiap musim penghujan diduga akibat banyaknya praktek ilegal logging.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari masyarakat rusaknya jalan karena banyaknya  mobil truk kayu yang melintas serta yang muatan lebih dari kapasitas.

Baca : GRAM Desak Gubernur Cegah Banjir Aceh Utara

"Yang pemilik nya kita tidak tau , yang pasti ada toke nya atau para pemain ilegal logging yang bergerak ke sana sehingga jalan bisa hancur," kata Bupati.

Banjir di Aceh Tamiang

Terkait dengan banyaknya praktek Ilegal Logging di Aceh Utara, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara mengharapkan kepada penegak hukum agar ikhlas dan benar-benar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal logging di Aceh Utara mulai dari Krueng Mane hingga ke Panton Labu dari Sawang sampai ke Langkahan.

"Tolong hal ini demi keselamatan kita semua karena setiap tahun Aceh Utara selalu dilanda banjir. Dan banjir itu pun kiriman dari pedalaman Aceh Utara dan Bener Meriah. Dan Kepada pemerintah Bener Meriah kita tegaskan agar melakukan monitoring dan menerapkan hukum yang tegas," tutup Hamdani.

Kasus Ilegal Logging

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Dr. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, S.H kepada Acehsatu.com pada Selasa (28/12/2021) mengatakan di tahun 2021 ini belum menerima perkara dari penyidik mengenai ilegal logging.

Namun di tahun 2020 lalu pihaknya ada menerima satu perkara. "Untuk tahun ini tidak ada," tegasnya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.