https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Polwan diburu
Suami Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto buka suara. | Foto: Medsos

ACEHSATU.COM | MANADO – Penjelasan Suami Polwan Cantik Manado yang Kini Diburu. Seorang polisi wanita (polwan) Polres Manado, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto kini terus diburu akibat ulahnya yang disebut meninggalkan tugas.

Polwan cantik itu terakhir kali terdeteksi berada di Kota Kendari.

Suami Briptu Christy, Briptu Reynaldy Kamae turut buka suara terkait kasus desersi sang istri berujung DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut). Briptu Reynaldy memastikan tidak pernah punya masalah rumah tangga dengan istrinya.

“Saya tidak pernah ada masalah rumah tangga,” kata Briptu Reynaldy saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/2/2022).

Briptu Reynaldy saat ini tengah bertugas di Polres Minahasa, sementara sang istri bertugas di Polresta Manado sebelum desersi. Briptu Reynaldi mengakui Briptu Christy ada masalah, namun dia memastikan bukan masalah keluarga.

“Kita pe hubungan dia baik-baik,” kata Reynaldy.

Kendati demikian, Briptu Reynaldy mengaku tak tahu di mana keberadaan istrinya. Dia lantas berharap yang terbaik untuk Briptu Christy, terutama terkait keselamatan istri tercinta.

“Berserah pada Tuhan, nanti Tuhan yang kasi jalan terbaik,” kata Briptu Reynaldy.

Sebelumnya, Briptu Christy viral di media sosial usai dikabarkan hilang hingga dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut karena desersi sejak November 2019. Hingga kini keberadaan Briptu Christy kini masih menjadi tanda tanya besar.

Briptu Christy sempat terdeteksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Propam Polda Sultra turun tangan melakukan penyelidikan. Namun hingga kini belum ada hasil.

Sementara itu, Polda Sulut sebelumnya menegaskan Briptu Christy DPO murni masalah desersi dan tak ada kaitannya dengan tindak pidana.

“Jadi untuk Briptu C ini DPO yang dikeluarkan adalah terkait dia meninggalkan tugas tanpa izin sehingga (keputusan DPO) terkait dengan desersinya, bukan terkait kasus pidana lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada detikcom, Senin (7/2).

Jules mengatakan DPO memang tak hanya dikeluarkan bagi pelaku pidana sebab bagi kalangan internal kepolisian juga terdapat status DPO bagi anggota yang desersi, seperti kasus Briptu Christy.

“Sekian lama, sekian tahun kita mengeluarkan DPO kalau ada anggota yang kabur yang desersi,” kata Jules.

Terkait dengan Briptu Christy yang tiba-tiba desersi, Jules mengaku pihaknya belum mendapatkan jawaban lebih lanjut. Pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut apabila Briptu Christy sudah ditemukan.

“Nantilah dia ketemu baru kita tanya kenapa dia kabur,” kata Jules. (*)