Pengurus PMI Aceh Dibekukan

ACEHSATU.COM |  BANDA ACEH – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat membekukan kepengurusan PMI Aceh yang diketuai Ir T Alaidinsyah, M. Eng. Pembentukan pengurus baru akan dilakukan melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) pada November tahun ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Pusat, Sudirman Said di sela-sela silaturahmi dengan Sekda Aceh, Taqwallah, di Banda Aceh, … Read more

ACEHSATU.COM |  BANDA ACEH – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat membekukan kepengurusan PMI Aceh yang diketuai Ir T Alaidinsyah, M. Eng.

Pembentukan pengurus baru akan dilakukan melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) pada November tahun ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Pusat, Sudirman Said di sela-sela silaturahmi dengan Sekda Aceh, Taqwallah, di Banda Aceh, Jumat (9/10/2020).

Salah satu penegasan Sekjen PMI Pusat, Sudirman Said ketika bertemu Sekda Aceh adalah tujuan kedatangan pihaknya ke Aceh selain untuk mengunjungi dan melihat kondisi PMI di Aceh juga ingin menyegarkan kepengurusan organisasi PMI Provinsi Aceh.

“Sudah kita putuskan, kepengurusan PMI Aceh saat ini kita bekukan sementara, dan akan dibentuk ulang dalam musprov pada bulan November mendatang,” kata Sudirman.

Sudirman juga berharap Pemerintah Aceh dapat memberikan dukungannya untuk kelancaran dan kesuksesan Musprov PMI Aceh.

Pasca-pembekuan, selanjutnya PMI Aceh akan dipimpin oleh pengurus sementara yang merupakan gabungan pengurus pusat, pengurus provinsi, dan pengurus kabupaten/kota. Salah satu tugas pengurus sementara adalah menyelenggarakan musprov. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.