https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Korupsi Beasiswa
Ilustrasi Korupsi (Edi Wahyono/detikcom)

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Sejumlah penerima beasiswa Pemerintah Aceh yang tidak memenuhi syarat diperiksa di Polres Aceh Timur. Para mahasiswa itu mengaku beasiswa yang mereka terima tidak utuh.

“Kami masih terus memeriksa mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai syarat, bahkan sampai ke wilayah-wilayah yang ada penerimanya. Mereka dikumpulkan di Polres setempat untuk diperiksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Dia mengatakan, ada 12 mahasiswa di Aceh Timur yang diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh. Sembilan orang yang dimintai keterangan mengaku menerima beasiswa setelah dilakukan pemotongan.

“Sembilan orang mengaku tidak mendapatkan beasiswa tersebut secara utuh karena dipotong koordinator lapangan (korlap),” jelas Sony.

Meski tak menerima utuh, Sony meminta mahasiswa tersebut mengembalikan uang yang telah mereka terima. Polisi juga telah merilis nama-nama penerima beasiswa tersebut secara terbuka ke publik.

BACA: Di Pedalaman Aceh Utara Banyak Siswa Tidak Melanjutkan Kuliah, HMI Ajarkan Cara Akses Beasiswa

“Kita imbau agar penerima beasiswa tidak sesuai syarat itu untuk tetap mengembalikan kerugian negara berapa pun yang pernah diterima,” jelas Sony.

Sebelumnya, Polda Aceh menetapkan tujuh orang tersangka dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang merugikan negara Rp10 miliar. Polisi kini membidik pihak lain yang ikut menikmati dana beasiswa.

“Penyidik Polda Aceh tidak hanya membidik pelaku administratif korupsi dana beasiswa. Namun, penyidik juga mengejar pihak-pihak yang ikut menikmatinya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Winardy membeberkan skema penyaluran beasiswa hingga berujung adanya pihak yang diduga ikut menikmatinya. Salah satu skemanya, seorang berinisial DS mengabari adik iparnya berinisial NF terkait adanya dana beasiswa.

BACA: Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir Mahasiswa

Informasi itu disampaikan pada Januari 2017 lalu. Ustad S kemudian menghubungi NF untuk menyerahkan formulir serta memberitahukan persyaratan yang harus dilengkapi.

NF lalu mengabari informasi itu ke sejumlah mahasiswa lainnya. NF disebut berhasil ‘merekrut’ 23 mahasiswa S1

“S menyerahkan formulir ke-23 mahasiswa itu melalui NF. Itu terjadi pada November 2017,” jelas Winardy.

Beasiswa itu disebut cair pada 21 Desember 2017. Ke-23 mahasiswa mengetahui dana masuk ke rekening mereka setelah S.

Menurut Winardy, para mahasiswa dan S sudah membuat kesepakatan bahwa mereka hanya menerima beasiswa Rp5 juta. Beasiswa untuk jenjang S1 disebut berjumlah Rp20 juta. (*)