Pengakuan Mencekam Saat Politisi PDIP di Sumut Cabut Kuku Korban

Dalam peristiwa itu, Jefri mengalami penyiksaan yang berujung cabut paksa kuku kaki di kakinya.

Pengakuan Mencekam Saat Politisi PDIP di Sumut Cabut Kuku Korban

ACEHSATU.COM | LABUHAN BATU – Korban penganiayaan yang diduga melibatkan Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Imam Firmadi, Muhammad Jefry Yono menceritakan detik-detik mencekam saat peristiwa penganiayaan menimpa dirinya.

Dalam peristiwa itu, Jefri mengalami penyiksaan yang berujung cabut paksa kuku jari kelingkung di kaki kirinya.

Melansir detikcom dari Antara, Selasa (28/7/2020), Jefry menceritakan detik-detik mencekam tersebut sambil terbaring di rumahnya.

Dia menuturkan, peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (28/6/2020) itu diawali saat tangannya diikat dalam mobil menuju Cikampak, Torgamba, Labusel.

Saat tiba di wilayah Desa Gapura, Jefry menyebut dirinya dipukuli dengan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Dia mengatakan dugaan penganiayaan itu melibatkan Imam dan tiga rekan Imam.

Peristiwa penganiayaan sendiri diduga berawal dari masalah peminjaman motor. Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat diseret ke depan salah satu bengkel.

Terduga pelaku, kata Jefri, mengambil tang untuk menjepit telinganya. Setelah itu, tang tersebut digunakan untuk mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kirinya.

Warga yang mendengar teriakan Jefry kemudian datang dan membantu Jefry. Dia kemudian dibawa ke RS di Kotapinang lalu dibawa oleh ibunya, Arbaiyah ke RSU di Rantauprapat untuk mendapat perawatan lebih intensif.

“Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini,” ujar Arbaiyah.

Kemudian pada Kamis (9/7), kasus yang dialami Jefri dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, membenarkan soal laporan tersebut dan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan.

“Betul ada laporannya, dalam proses penyidikan,” ucapnya.

Sementara Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, menyebut pihaknya mendorong peristiwa ini diselesaikan secara hukum. Dia mengatakan tidak ada bantuan hukum dari partai terhadap Imam.

“Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke apparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.