ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Ketua DPR Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar menilai, penegakan syariat Islam di ibukota Provinsi Aceh sudah mulai longgar alias kendur.
Dia meminta pemerintah kota untuk meningkatkan pengawasan termasuk menempatkan polisi syariah di lokasi rawan maksiat.
“Selama ini penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh mulai longgar. Hal itu dapat dilihat dari informasi maupun progres kegiatan penegakan syariat Islam oleh pemerintah kota yang kurang diketahui oleh masyarakat,” kata Farid dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
BACA: Korupsi Nasi Santri, MA Sunat Vonis Mantan Kadis Syariat Islam Gayo Lues
Farid menjelaskan, pihaknya telah memanggil Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah) serta Dinas Syariat Islam (DSI) untuk mendiskusikan pelaksanaan syariat Islam. Menurutnya, penguatan syariat Islam tidak boleh kendor sedikitpun apalagi Banda Aceh menjadi wajah Aceh.
Ketua DPD PKS Banda Aceh itu juga menyoroti Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) yang dibentuk pada 2021 silam belum berfungsi secara optimal.
Padahal tim itu dibentuk untuk mengintegrasikan penegakan syariat Islam yang selama ini terkesan kurang komprehensif dan hanya menjadi beban bagi OPD tertentu saja.
“Tujuan awal kami mendorong pembentukan T2PSI untuk memaksimalkan dan mengintegrasikan penegakan syariat. Artinya kewajiban pengawasan syariat Islam bukan hanya tanggung jawab OPD tertentu saja, tapi harus melibatkan lintas sektoral dan juga stakeholder di Banda Aceh, dan kepala daerah harus berada di garda terdepan sebagai panglimanya,” jelas Farid.
“Peran muhtasib sebagai pageu gampong (pagar kampung) harus diperkuat, tidak boleh longgar. Mereka harus terus diberdayakan untuk memantau rumah kos, kafe dan tempat yang terindikasi adanya pelanggaran syariat Islam,” ujarnya.
Farid meminta Pemko Banda Aceh memperkuat pengawasan syariat Islam khususnya nahi mungkar. Sosialisasi dan edukasi secara persuasif juga disebut perlu dilakukan terutama di tempat-tempat rawan terjadi maksiat serta keramaian.
“Di samping dakwah persuasif yang dilakukan para da’i DSI, kita juga meminta adanya penempatan petugas dari Satpol PP-WH untuk kawasan atau lokasi yang sudah dipetakan rawan terjadinya maksiat,” ujarnya. (*)