penangkapan pemuda perkosa bocah

Pemuda Nagan Raya Ditangkap Usai Perkosa Bocah Usia Lima Tahun

ACEHSATU.COM | Suka Makmue – Pemuda Nagan Raya berinisial MJ 26 tahun Ditangkap Petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh Usai Perkosa Bocah Usia Lima Tahun. MJ merupakan warga sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya “Pelaku sudah kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan orang tua korban,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kepala Satuan … Read more

ACEHSATU.COM | Suka Makmue – Pemuda Nagan Raya berinisial MJ 26 tahun Ditangkap Petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh Usai Perkosa Bocah Usia Lima Tahun. MJ merupakan warga sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya

“Pelaku sudah kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan orang tua korban,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu malam.

Menurutnya, MJ ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan, terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun.

Pelaku ditangkap di kediamannya di sebuah desa di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Rabu sore.

Namun saat akan dibawa ke Mapolres Nagan Raya, kata AKP Machfud, pelaku MJ meminta berhenti di pinggir jalan guna membuang air kecil.

Setelah polisi berhenti dan membolehkan MJ buang air kecil, pelaku kemudian berusaha melarikan diri. 

Petugas kepolisian yang mengetahui pelaku akan melarikan diri, kemudian berupaya meminta agar MJ tidak kabur. 

Namun upaya tersebut tidak digubris pelaku sehingga polisi kemudian terpaksa melumpuhkan terduga pelaku dengan timah panas, sehingga MJ kembali berhasil ditangkap.

Sebelum berhasil dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, kata AKP Machfud, terduga pelaku MJ sempat berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah belakang rumah pelaku, kemudian sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas sehingga kemudian berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah kita bawa ke rumah sakit, saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,” kata AKP Machfud.

Kasus yang serupa terjadi di Bengkalis, Gadis Remaja di Bengkalis Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali

remaja putri di Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, menjadi korban persetubuhan ayah tirinya yang berinisial AA (41). Aksi bejat itu dilakukan AA berkali-kali sejak Rindu masih berusia 12 tahun.

“Kronologi kejadiannya pada hari Senin (03/02) sekira pukul 05.00 WIB, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor AA terhadap korban,” 

Dijelaskan, kasus persetubuhan ayah tiri ini terungkap setelah IF menghubungi ibu kandung Rindu, yakni SR.

“Pertama kali AA melakukan persetubuhan terhadap korban pada saat berumur 12 tahun,” terang Kompol Indra Lukman. 

Atas kejadian tersebut, SR langsung mendatangi kantor kepolisian untuk melaporkan suaminya.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.