ACEHSATU.COM | GAYO LUES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana pembentukan Komisi Penilai AMDAL (KPA) di Gedung Sekretariat Daerah, Blangkejeren, Gayo Lues, Selasa (15/9/2020).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani, ini dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari instansi pemerintahan dan LSM setempat.
Hasil dari diskusi ini merupakan kesepakatan bersama dalam bentuk Draf Surat Keputusan (SK) KPA yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Gayo Lues untuk dapat difinalisasi.
FGD ini turut didukung oleh Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA).
Menurut Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, menyebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL wajib dilakukan untuk usaha dan/atau kegiatan yang ‘berdampak penting’ terhadap lingkungan hidup.
Dalam kata lain Amdal merupakan kajian mengenai dampak suatu usaha ataupun kegiatan, yang nantinya digunakan oleh pemerintah dalam memutuskan kelayakan kegiatan tersebut.
Penyusunan ini harus mempertimbangkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Mengingat selama ini belum terbentuknya KPA di Kabupaten Gayo Lues, pemerintah daerah pun sadar akan pentingnya pembentukan komisi ini.
Hal ini mereka rasakan dengan adanya beberapa kegiatan usaha di Gayo Lues yang masih mengacuhkan pentingnya penyusunan dokumen AMDAL yang faktual, sehingga tak dapat dipungkiri dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya pun muncul dari kegiatan tersebut, baik kecil maupun besar.
Dalam pidatonya, H Said Sani mengatakan bahwa Pemkab Gayo Lues sendiri masih memiliki keterbatasan tentang analisis terhadap dampak lingkungan. Dengan FGD ini, beliau berharap semoga pembangunan Gayo Lues dapat lebih memperhatikan dampak tersebut dengan adanya AMDAL. Apalagi, Gayo Lues merupakan hulu dari berbagai DAS di kabupaten-kabupaten yang ada di hilir.
Sementara itu, M. Fahmi, perwakilan dari Yayasan HAkA, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Gayo Lues yang berinisiasi untuk terus memberdayakan kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan.
“Kita berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan gambaran kepada semua pihak tentang bagaimana pentingnya pembentukan dan apa manfaat adanya KPA, Semoga kedepan,
Pemkab Gayo Lues dapat terus membangun daerahnya dengan meminimalisir dampak lingkungan hidup”, harapnya. (*)