Pemiliknya Kabur, Setengah Kilogram Sabu Diamankan

Dalam penggerebekan itu, pemilik sabu dilaporkan lolos melarikan diri.

ACEHSATU.COM | LHOKSUKON – Aparat kepolisian kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika. Kali ini, 500 gram sabu berhasil diamankan dari sebuah penggerebekan sebuah rumah di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Rabu (8/7/2020).

Dalam penggerebekan itu, pemilik sabu dilaporkan lolos melarikan diri. Namun jajaran Polsek Nibong Polres Aceh Utara mengamankan sebuah tas berisikan sabu seberat 500 gram lebih.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan dalam keterangan singkatnya mengatakan, jika dalam penggerebekan itu pemilik barang haram berhasil lolos melarikan diri.

“Tersangka berinisial TUNU, warga setempat, lolos saat terjadi penggerebekan, namun barang bukti sabu sebanyak 5 paket besar dan 2 paket kecil seberat 5 ons dan 108,7 gram berhasil diamankan,” ujar Ipda Jimmy. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.