Pemilihan Kepala Desa Bakal Menggunakan Sistem E-Voting

Wali Kota mengungkapkan banyak kelebihan yang didapatkan jika Pemilihan ini dilakukan dengan pemungutan suara elektronik, salah-satunya lebih baik dari sisi akurasi.

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Pemilihan Kepala Desa atau Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Banda Aceh bakal menggunakan sistem E-Voting.

Wacana ini muncul dan dibahas pada pertemuan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dengan jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Senin (20/1/2020) di Balai Kota.

Dalam pertemuan ini, Wali Kota Aminullah mengatakan Banda Aceh sebagai kota Smart City saat ini memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Dan sangat dimungkinkan juga menerapkan sistem E-Voting untuk pesta demokrasi, seperti Pemilihan Keuchik Langsung.

“Menggelar pemilihan keuchik dengan sistem e voting merupakan program dalam menunjang Banda Aceh Smart City,” kata Aminullah.

Wali Kota mengungkapkan banyak kelebihan yang didapatkan jika Pilchiksung dilakukan dengan pemungutan suara elektronik, salah-satunya lebih baik dari sisi akurasi.

DOK-KIP ACEH

“Lewat sistem ini juga kita berharap dapat meminimalisir kesalahan dan mudah mendeteksi jika ditemukan rekayasa,” kata Aminullah.

Dalam realisasinya nanti, Pemko akan menggandeng KIP Kota Banda Aceh yang akan berkolaborasi dengan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).

“Nanti KIP akan bekerjasama dengan P2K. Namun perlu kita siapkan regulasinya lebih dulu,” kata Aminullah.

Dalam kesempatan ini, Aminullah juga menyampaikan apresiasi kepada KIP Kota Banda Aceh atas raihan prestasi dari KIP Aceh. KIP Banda Aceh telah berhasil memborong beberapa kategori penghargaan, yakni Terbaik ke 1 Kategori Pengelolaan Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2019, Terbaik ke 1 Kategori Data Pemilih Berkualitas Pemilu tahun 2019, Terbaik ke 1 Kategori Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terbaik Tahun 2019, Terbaik ke 3 Kategori Pengelolaan SITUNG Terbaik Pemilu Tahun 2019 dan Terbaik 1 Kategori Unit Kerja Terbersih Tahun 2019.

Pada pertemuan ini, Pemko dan KIP juga berkesempatan membahas wacana pemilu serentak tahun 2024 oleh pemerintah pusat. Wacana ini kemudian mendapat penolakan dari sejumlah parpol di Aceh yang lebih memilih tahun 2022 karena para kepala daerah di Aceh akan berakhir masa jabatan pada tahun tersebut.

Menanggapi hal ini, Wali Kota mengatakan Banda Aceh siap menunggu keputusan dari KPU-RI dan KIP.

“Soal kepastian Pilkada apakah tahun 2022 atau 2024, kita menunggu keputusan KPU dan KIP Banda Aceh, kita siap kapan saja dilaksanakan,” kata Aminullah.

Pertemuan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dengan jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Senin (20/1/2020) di Balai Kota Banda Aceh. (Foto: Humas Pemko Banda Aceh | Acehsatu.com)

Sementara itu, Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Miwaldy mengatakan pihaknya pernah melakukan diskusi kecil terkait dengan kemungkinan penerapan E-Voting di Banda Aceh, namun dalam lingkup sekolah seperti pemilihan Ketua Osis atau BEM di kampus-kampus.

“Saya pikir sangat mungkin juga kita lakukan untuk pemilihan keuchik. Kebetulan besok kami ada agenda pertemuan dengan DPRK, mungkin bisa juga kita diskusikan lagi dengan pihak legislatif,” ujar Indra Miwaldy.

Indra juga mengatakan, penerapan E-Voting tidak membutuhkan biaya besar karena Pilchiksung di Banda Aceh waktunya tidak serentak.

“Dengan waktu pemilihan yang tidak serentak tidak perlu perangkat komputer yang lebih banyak. Hanya butuh dua perangkat komputer saja sudah bisa dilakukan E-Voting untuk Pilchiksung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Indra Miwaldy juga mengungkapkan pemerintah pusat melalui BPPT telah melakukan assesment beberapa tahun yang lalu dan menilai Banda Aceh siap menggelar pesta demokrasi dengan sistem elektronik voting.

“Beberapa tahun yang lalu telah dilakukan assesment dan hasilnya Banda Aceh dinilai mampu melakukannnya, baik dari sisi penyelenggara maupun kesiapan masyarakatnya,” tambahnya.

Untuk penerapannnya, Indra juga mengungkapkan hal senada dengan Wali Kota, yakni perlu menyiapkan payung hukum.

Pertemuan ini, selain Wali Kota dan Ketua KIP juga hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan, Faisal, Kepala Kesbangpolinmas Kota Banda Aceh, T Samsuar. Dari jajaran KIP hadir juga anggota komisioner, seperti Yushadi, Yusri Razali dan Hasbullah Yunur serta Sekretaris KIP, Rahmad Sadli.(*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.