Pemerintah Aceh Tak Larang Tradisi Meugang Sambut Ramadhan, Ingatkan Tetap Jaga Jarak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tidak melarang warganya menggelar tradisi meugang untuk menyambut Ramadhan 1441 Hijriah/2020.

Pemerintah Aceh Tak Larang Tradisi Meugang Sambut Ramadhan, Ingatkan Tetap Jaga Jarak

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tidak melarang warganya menggelar tradisi meugang untuk menyambut Ramadhan 1441 Hijriah/2020. Namun, Pemprov Aceh mewanti-wanti warga untuk tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Foto: Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Dok Pemprov Aceh)

“Kalau meugang protokolnya sama saya pikir, tidak dilakukan meugang seperti biasanya,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

Di Aceh, tradisi meugang digelar sejak dua hari sebelum memasuki bulan Ramadhan. Pada hari itu, semua masyarakat Tanah Rencong membeli daging sapi atau kerbau untuk dimasak lalu disantap bersama keluarga.

Pada hari meugang, biasanya banyak pasar dadakan tempat penjualan daging. Nova meminta masyarakat tidak berkerumun ketika membeli daging, dan juga memakai masker.

“Meugang mungkin ada dalam hati kita dengan prosesi sesuai protokol, jaga jarak, physical distancing, tidak berkerumun,” jelas Nova.

Sementara itu, seorang pedagang daging di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Azis Awe mengatakan, harga daging sapi saat meugang diprediksi melonjak dari biasanya. Saat ini, harga daging dijual berkisar Rp 130-140 ribu per kilogram.

“Meugang nanti harganya Rp 150 ribu per kilogram,” kata Azis saat dikonfirmasi terpisah. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.