Pemerintah Aceh Salurkan Bansos Corona ke Mahasiswa Asal Aceh: Dari 1.317 Usulan Masuk, 837 Telah Disalurkan, 170 Ditolak

Pemerintah Aceh Salurkan Bansos Corona ke Mahasiswa Asal Aceh: Dari 1.317 Usulan Masuk, 837 Telah Disalurkan, 170 Ditolak ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan sosial akibat dampak Covid-19 atau virus corona kepada 837 mahasiswa asal Tanah Rencong, yang sedang menimba ilmu di luar Aceh, baik di dalam maupun luar negeri. Demikian disampaikan … Read more

Pemerintah Aceh Salurkan Bansos Corona ke Mahasiswa Asal Aceh: Dari 1.317 Usulan Masuk, 837 Telah Disalurkan, 170 Ditolak

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan sosial akibat dampak Covid-19 atau virus corona kepada 837 mahasiswa asal Tanah Rencong, yang sedang menimba ilmu di luar Aceh, baik di dalam maupun luar negeri.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Minggu, (31/5/2020).

Iswanto menjelaskan, sejak April  Pemerintah Aceh telah mengumumkan informasi terkait pemberian bantuan sosial ini termasuk dengan sejumlah persyaratannya, kepada seluruh pelajar Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar Aceh.

Untuk mendapatkan bantuan ini, kata mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar ini, para pelajar harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti fotokopi KTP, surat pernyataan dari kampus (masih aktif kuliah), dan buku tabungan atau nomor rekening penerima.

Namun tidak semua berkas pengusul berhak mendapatkan dana bansos ini. Berkas para pelajar yang berstatus dosen dan PNS akan ditolak.

Pemerintah Aceh sejauh ini telah menerima 1.317 berkas usulan, teridir dari 420 berkas pelajar Aceh di luar negeri dan 897 berkas dalam negeri.

Setelah diteliti terkait kelengkapan berkas, sebanyak 837 penerima yang terdiri atas 267 pelajar Aceh di luar negeri dan 570 pelajar Aceh di dalam negeri sudah kita transfer. Sedangkan  310 usulan yang terdiri atas 77 usulan luar negeri dan 233 usulan pelajar dalam negeri sedang dalam proses perbaikan berkas.

Pemerintah Aceh juga menolak 170 berkas usulan bansos. Menurut Iswanto, hal itu karena ditemukan ketidaksesuaian syarat, di antaranya pemohon adalah PNS, dosen, tidak berKTP Aceh, serta sejumlah alasan lain.

“170 berkas usulan (yang ditolak), 76 di antaranya usulan pelajar luar negeri dan 94 usulan dari pelajar Aceh di dalam negeri,” katanya.

BACA JUGA: 837 Pelajar Aceh di Luar Daerah Terima Bansos Corona Rp1,1 Miliar

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 837 pelajar asal Aceh yang sedang menimba ilmu di luar Aceh, baik di dalam maupun luar negeri, dilaporkan telah menerima dana bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Aceh yang totalnya Rp1,1 miliar.

Bantuan tersebut merupakan paket kebijakan pemerintah akibat dampak mewabahnya Covid-19 atau virus corona.

Informasi penyaluran ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Minggu, (31/5/2020).

“Hingga kemarin, Sabtu 30 Mei 2020, Pemerintah Aceh telah menyalurkan Bantuan Sosial Dampak Covid-19, kepada 837 mahasiswa asal Aceh, yang saat ini sedang menimba ilmu, baik di luar negeri maupun di provinsi lain di luar Aceh. Semua sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelajar. Jumlah totalnya sebesar Rp1,1 miliar,” ujar Iswanto. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.