Pemerintah Aceh Izinkan Pelaksanaan Shalat Ied

Pemerintah Aceh Izinkan Pelaksanaan Shalat Ied, tapi dengan Catatan..

Pemerintah Aceh Izinkan Pelaksanaan Shalat Ied ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariah Islam menyatakan pelaksanaan shalat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tetap boleh dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Untuk pelaksanaan shalat Ied di ibu Kota Provinsi Aceh, Pemerintah Aceh menyelenggarakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” kata Kepala Dinas … Read more

Pemerintah Aceh Izinkan Pelaksanaan Shalat Ied

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariah Islam menyatakan pelaksanaan shalat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tetap boleh dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk pelaksanaan shalat Ied di ibu Kota Provinsi Aceh, Pemerintah Aceh menyelenggarakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” kata Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar di Banda Aceh, Senin (10/5/2021).

Pelaksanaan shalat idul fitri di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam lokasi MRB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan shalat idul fitri 1442 Hijriah, di Kantornya, di Banda Aceh, Senin, (10/5).

Alidar menjelaskan, nanti pihaknya akan menyebarkan handsanitizer dan tempat cuci tangan di sejumlah sudut lokasi MRB. Pengecekan suhu juga akan dilakukan oleh petugas di setiap pintu masuk.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, baik melalui media cetak, online maupun radio,” kata Alidar.

Dalam kesempatan tersebut, Alidar mengimbau masyarakat di seputaran Banda Aceh dan Aceh Besar untuk melaksanakan shalat ied di Masjid dan Meunasah di gampongnya masing-masing. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan pengumpulan massa yang begitu banyak di MRB.

Pemerintah Aceh Izinkan Pelaksanaan Shalat Ied
Kepala Dinas Syariah Islam Aceh EMK Alidar. Foto AcehSatu.Com

Sementara itu, Alidar juga menjelaskan protokol  pelaksanaan takbir di Banda Aceh. Takbir jelang hari raya akan dilaksanakan di 25 masjid dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Peserta takbir di dalam masjid diperkenankan sebanyak 20 orang saja.

“Tidak ada pelaksanaan takbir keliling di jalan raya seperti tahun-tahun sebelumnya, takbir hanya di masjid saja,” kata Alidar. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.