Pembangunan Urgen Jadi Prioritas Pra Musrenbang Peudada

Sejumlah kebutuhan pembangunan yang urgen dan dibutuhkan masyarakat, disampaikan oleh Camat Peudada dalam Pra Musrenbang tingkat kecamatan setempat berlangsung, Rabu (03/02/2021) pagi di aula kantor Camat. 
Pembangunan Urgen Jadi Prioritas Pra Musrenbang Peudada

ACEHSATU.COM | BIREUEN – Sejumlah kebutuhan pembangunan yang urgen dan dibutuhkan masyarakat, disampaikan oleh Camat Peudada dalam Pra Musrenbang tingkat kecamatan setempat berlangsung, Rabu (03/02/2021) pagi di aula kantor Camat.

Camat Peudada Zamzami dalam arahan dalam kegiatan dihadiri Kabid Ekonomi, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapedda Bireuen, Saiful ST, Sekcam, SKPK terkait, keuchik, tuha peut, menjelaskan.

Pra Musrenbang ini kegiatan rutinitas yang digelar setiap tahun untuk mengawali proses menentukan arah dan kebijakan pembangunan di Kecamatan Peudada dan kehadiran keuchik serta tuha peut guna menentukan perangkingan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Dikatakan juga bahwa banyak usulan yang telah diajukan tahun lalu, belum terkafer dikarenakan dampak Covid-19 sehingga ada pemotongan anggaran penanganan Pandemi, juga termasuk dana desa untuk alokasi BLT-DD.

Di Kecamatan Peudada secara global atau umum, program besar belum terkafer yaitu pembebasan lahan irigasi Aneuk Gajah Rheut, dan PPI Peudada yang menjadi kewenangan provinsi tetap harus kita ajukan usulannya.

Selain itu kebutuhan pembangunan sangat urgen di Peudada yaitu jalan Pinto Rimba ke Cot Kruet diharapkan menjadi prioritas usulan untuk tingkat Kabupaten Bireuen, lanjutan jalan Paya, jalan Lawang belum pernah tersentuh aspal.

Termasuk penanganan kerusakan tebing sungai Peudada di Gampong Blang Kubu Peudada, apabila tidak ada penanganan dikhawatirkan berimbas ke pemukiman warga dan menganggu kelancaran arus lalulintas dijalan Banda Aceh-Medan.

Camat Zamzami juga mengharapkan saat penentuan skala prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan, dan setiap kemukiman yang ada di Peudada masing-masing agar dapat mengusulkan program prioritas, tutupnya. 

Kepala Bappeda Bireuen Muslim MSi yang diwakili Saiful ST Kabid Ekonomi, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapedda Bireuen, menyampaikan, Pra Musrenbang untuk tahun 2022 kegiatan wajib dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2005.

“Tujuannya Pra Musrenbang untuk mengali aspirasi dari masyarakat karena yang lebih mengetahui kebutuhan pembangunan itu adalah masyarakat itu sendiri, dan usulan ini akan menjadi rencana kerja dari SKPK teknis dan Pemkab Bireuen,” jelasnya.

Dampak dari Pandemi Covid-19 tahun 2020 banyak kegiatan sudah dirancang tapi tidak bisa dilaksanakan, karena harus direfocusing anggaran, sehingga dana untuk pembangunan digunakan untuk antisipasi Covid-19.

Oleh karena itu usulan-usulan prioritas agar dapat diusulkan kembali sehingga kita berharap dapat terlaksana tahun 2022 mendatang.

Tahun 2021 hasil Musrenbang direkab di SIPD berpusat di Kemendagri, antisipasi penumpang gelap atau kegiatan masuk setelah pengesahan anggaran.

Untuk pendamping petugas operator yang akan mengimput hasil Musrenbang dalam aplikasi SIPD, bagi Camat dapat menyurati Bapedda Bireuen.

“Karena petugas yang mengimput hasil dari Musrenbang ini operator gampong,” terangnya dan turut menyampaikan hal penting lainnya. (*)