Pemakaman Dua Jenazah Pasien Covid-19 di Aceh tak Sesuai Protokol Kesehatan
ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Pemakaman jenazah dua warga Aceh yang dinyatakan terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dilaporkan dilaksanakan tanpa mengikuti protokol kesehatan. Hal itu terjadi karena pihak keluarga kedua jenazah berinsiatif melaksanakan fardhu kifayah sebagaimana di keadaan normal.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020) mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa pihak keluarga membawa jenazah pasien terinfeksi Covid-19 yang meninggal di RSUZA Banda Aceh pada Sabtu (18/7/2020)sekira pukul 17.30 WIB.
Pihak keluarga kata pria yang akrab disapa SAG, berkeberatan pelaksanaan fardu kifayah sesuai Protokol Kesehatan.
“Sudah dua warga di daerah Tanah Rencong yang positif terinfeksi virus Corona, namun dimakamkan tanpa mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
SAG menjelaskan, Kasus 146 Covid-19 Aceh itu atasnama perempuan (73), asal Aceh Besar. Kata dia, berdasarkan keterangan Koordinator Tim Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging RSUZA, dr Novina Rahmawati, MSi Med SpTHT pasien tiba pada pukul 14.30 WIB.
“Hasil foto dada menunjukkan viral load sangat tinggi, dan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) juga positif Covid-19,” urai SAG.
Sedangkan seorang lagi berinsial Ju, 73 tahun, warga Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Ditegaskan SAG, jenazah korban Covid-19 sangat infeksius. Setiap tetes cairan jenazah itu mengandung jutaan virus corona yang dapat menginfeksi orang lain.
“Karena itu, fardu kifayah jenazah dilaksanakan ustaz rumah sakit untuk melindungi keluarga jenazah dan masyarakat sekitarnya,” tandasnya. (*)