ACEHSATU.COM, LHOKSEUMAWE – Pejabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Imran, berencana menghapus dana aspirasi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lhokseumawe senilai Rp 24 miliar dalam APBD 2024 mendatang.
Kebijakan itu diambil untuk memastikan keuangan daerah itu tidak defisit dan dapat melakukan pembangunan untuk rakyat. “Dana aspirasi di DPRD ini memang dilematis.
Tahun 2023 saya nego, per anggota DPRD itu hanya Rp 500 juta. Pimpinan Rp 3-Rp 5 miliar. Ini juga menjadi incaran pengawasan dari KPK RI,” kata Imran, kepada wartawan, pada Sabtu (15/4/2024).
Dia menyebutkan, Kota Lhokseumawe hanya memiliki anggaran Rp 700 miliar lebih. Separuh dari jumlah itu sudah habis untuk biaya pegawai.
“Kami hanya punya duit itu sekitar Rp 14 miliar untuk pembangunan. Maka, ke depan, coba kita formulasikan bagaimana dana itu bisa langsung untuk rakyat,” kata Imran.
Untuk itu, dia meminta dukungan masyarakat, agar tahun 2024 bisa memplot anggran terbesar untuk program masyarakat. Sehingga, pengentasan kemiskinan dan kebutuhan rakyat dapat dipenuhi.
“Kalau tahun ini, dana kami pas-pas sekali. Ini tolong dimaklumi juga, ke depan, saya coba agar bisa maksimal, ini juga sudah saya sampaikan ke pimpinan,” terang dia.
Sekadar diketahui, dana aspirasi merupakan program kerja yang diusulkan oleh anggota DPRD dalam APBD di masing-masing kabupaten/kota/provinsi.
Sebagian daerah menyebutkannya dana pokir (pokok pikiran dewan). Praktiknya, uang tersebut diplot ke masing-masing dinas.
Namun, dalam praktiknya, dewan punya kuasa untuk menentukan rekanan yang mengerjakan program aspirasi tersebut. (*)