https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Bakri Siddiq jabat PJ Wali kota Banda Aceh
PJ Gubernur Aceh saat membacakan keputusan Kemendagri tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Banda Aceh Provinsi Aceh. (7/7/2022)

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Pejabat Eselon II Kemendagri duduki posisi PJ Walikota Banda Aceh.

PJ Gubernur Aceh melantik Bakri Siddiq pejabat eselon II di Kemendagri sebagai PJ Walikota Banda Aceh.

“Penunjukan Bakri Siddiq sebagai PJ Wali Kota Banda Aceh sesuai dengan keputusan Kemendagri Nomor 131.11-1418 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Banda Aceh Provinsi Aceh,” kata PJ Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki di Banda Aceh, Kamis.

Marzuki berharap Bakri Siddiq dapat memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kota Banda Aceh Tahun 2024 serta menjaga netralisasi aparatur negara, sehingga tahapan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses.

“Kini saatnya, saudara membuktikan sebagai pemimpin yang bijak dan taat hukum, dan siap menjalankan program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia mengucapkan selamat atas terpilihnya Bakri Siddiq sebagai penjabat pemerintahan Kota Banda Aceh untuk paling lama satu tahun ke depan.