Pegawai Non ASN Dapat Santunan Dari Wali Kota Banda Aceh

Pegawai Non ASN Dapat Santunan Dari Wali Kota Banda Aceh

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Pegawai Non ASN Dapat Santunan Dari Wali Kota Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan santunan jaminan kematian dan juga beasiswa kepada ahli waris pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah setempat yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Santunan tersebut diserahkan langsung Aminullah Usman didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh, Awalul Rizal … Read more

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Pegawai Non ASN Dapat Santunan Dari Wali Kota Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan santunan jaminan kematian dan juga beasiswa kepada ahli waris pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah setempat yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Santunan tersebut diserahkan langsung Aminullah Usman didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh, Awalul Rizal kepada tiga ahli waris yakni  Riza Yani, Murni dan Aminah masing-masing Rp42 juta.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah menuntaskan kewajibannya dengan memberikan santunan kepada pegawai non ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh,” kata Aminullah Usman.

Ia mengatakan santunan yang diterima tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN.

“Kita terus berupaya memberikan perlindungan kepada pegawai non ASN, di mana nantinya mereka akan menerima manfaat jika terjadi musibah saat dalam bekerja atau pun meninggal dunia.

“Para ahli waris yang hadir ini juga termasuk menerima santunan beasiswa bagi anaknya hingga kuliah. Ini juga merupakan buah tangan dari Pemko Banda Aceh,” katanya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh, Awalul Rizal menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh yang telah melindungi seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ia menyebutkan Pemerintah Kota Banda Aceh telah melindungi sebanyak 2.424 pegawai non ASN.

“Alhamdulillah seluruh pegawai Non ASN telah terlindungi dan kami berharap dukungan dari Pemkot Banda Aceh agar semua pekerja formal dan informal seluruhnya dapat terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK,” katanya.

Capaian Atas Indeks Cegah Korupsi, Kota Banda Aceh Terima Penghargaan KPK

 Capaian Atas Indeks Cegah Korupsi, Kota Banda Aceh Terima Penghargaan KPK. Pemerintah Kota Banda Aceh menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas pencapaian indeks kinerja pencegahan korupsi tertinggi di Provinsi Aceh sepanjang 2021 dengan nilai 87,14 persen.

“Alhamdulillah penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 oleh KPK, Banda Aceh di peringkat pertama dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, yakni 87,14 persen,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.