Pedagang Dilarang Jual Mercon, Satpol PP Razia
ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Pasukan Satpol PP/Wh Aceh Tamiang melakukan razia dan memasang himbauan terkait pelarangan menjual mercon atau petasan bagi pedagang di Aceh Tamiang.
Komandan operasi Satpol PP/WH, Mustafa kepada Acehsatu.com, Sabtu (25/4/2020) mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan himbauan pelarangan bagi pedagang untuk menjaul mercon onatau petasan, untuk itu siang tadi, Sabtu (25/4/2020) pihaknya merazia sejumlah toko grosir penjual petasan atau mercon serta pedagang yang jual mercon.
“Untuk tahap awal kita himbau mereka agar tidak menjual mercon dan petasan selama ramadhan karena mengganggu warga yang beribadah salat taraweh,” ujarnya
Disamping itu, pihaknya juga memasang himbauan yang dikeluarkan pemerintah berkaitan pelarangan tersebut di sejumlah lokasi strategis. (*)