Partai Lokal Memiliki Peran Memajukan Ekonomi Aceh, Asal…

Kini setelah lima belas tahun perdamaian berjalan dan terbentuknya beberapa partai lokal disambut gembira oleh rakyat Aceh sebagai tempat menggantungkan berjuta harapan mereka terutama dalam bidang ekonomi.

Oleh: Dr. Zainuddin, SE., M. Si

ACEHSATU.COM – Semangat pembentukan partai politik lokal (parlok) Aceh setelah MoU yang ditanda-tangani di Helsinki Finlandia pada tanggal 15 Agustus 2005 silam sangat tinggi, dimana isi perjanjian tersebut lebih kurang adalah berkomitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik menyeluruh secara damai, berkelanjutan dan bermartabat.

Berdasarkan MoU tersebut Aceh bisa membentuk partai politik lokal guna berpartisipasi dalam penyelesaian permasalahan melalui politik bukan lagi melalui konfrontasi menuju kemakmuran Aceh di masa datang.

Kini setelah lima belas tahun perdamaian berjalan dan terbentuknya beberapa partai lokal disambut gembira oleh rakyat Aceh sebagai tempat menggantungkan berjuta harapan mereka terutama dalam bidang ekonomi.

Dalam banyak literatur disebutkan bahwa politik dan ekonomi memiliki berhubungan yang saling membutuhkan karena negara atau pun daerah memiliki ketergantungan terhadap politik dan ekonom.

Bila kita masuk lebih dalam terhadap politik itu diantaranya menyangkut dengan kekuasaan mencakup kekuasaan membuat kebijakan, kekuasaan dibidang mempertahankan dan mengeksekusi, kekuasaan mengelola negara atau daerah, menyelesaikan permasalahan publik, dan mensejahterakan rakyat.

Sedangkan, dalam bidang ekonomi pada tataran publik adalah menyangkut seni dari penguasa dalam melakukan pilihan sumber daya yang terbatas dalam rangka pemenuhan kebutuhan rakyat untuk mencapai kemakmuran.

Seni yang dimaksud di sini merupakan kemampuan penguasa untuk melakukan tindakan yang efesien, efektif dan ekonomisasi guna melahirkan barang-barang dan jasa-jasa bersifat publik yang dapat dinikmati oleh rakyat untuk mendukung kegiatan ekonomi rakyat.

Jika kita hubungkan antara politik dan kekuasaan, ekonomi identik dengan ketersediaan barang-barang dan jasa-jasa yang bisa diakses oleh publik sepertinya ada hubungan kausalitas diantara politik dengan ekonomi, bisa jadi politik mempengaruhi ekonomi dan sebaliknya ekonomi mempengaruhi politik.

Hubungan timbal balik antara politik dan ekonomi memperlihatkan kepada kita bahwa bagaimana pelaku atau pemain politik memahami peran dan tindakan yang harus dilakukan agar keberlanjutan perjuangan dan ekonomi bisa berjalan beriringan.

Perjuangan yang dimaksud tentu yang legal dan direstui oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku di Indonesia, dan tidak lagi untuk “memisahkan” Aceh dari NKRI akan tetapi perjuangan memakmurkan rakyat Aceh dalam bidang ekonomi.

Karena selain ada parlok di Aceh ada juga parpol nasional (parnas) yang sudah lama ada semenjak sistem perpolitikan ada di Indonesia. Jadi hegemoni dari parnas masih sangat mewarnai politik di Aceh.

Pada awal-awal pelaksanaan MoU Helsinki terlihat parlok bisa merajai perpolitikan di Aceh dan pada saat itu hampir semua rakyat Aceh memiliki harapan besar bakal terjadi perubahan yang fundamental pada keadilan dan kemakmuran ekonomi bagi rakyat.

Akan tetapi pada periode pertama parlok berkuasa masih terlihat arah perjuangan belum seluruhnya terlihat optimal,  mungkin banyak alasan yang bisa dibenarkan, bisa jadi karena masih diawal-awal belum sehingga belum optimal.

Namun, hingga sekarang pun kolaborasi parlok dengan parnas di Aceh dalam pembangunan ekonomi terlihat agak tersendat-sendat, seperti investasi berskala besar belum semarak di Aceh, padahal untuk menggerakan perekonomian harus ada investasi.

Karena investasi erat hubungan dengan politik karena menyangkut situasi aman dan damai, kepastian hukum, dan ketersediaan barang publik serta kebijakan pendukung lainnya.

Selain itu kita juga tahu bahwa Aceh memiliki dana yang besar setiap tahun dari DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan tetapi para pemangku kepentingan dalam hal ini para penguasa tidak mampu mewujudkan amanat MoU Helsinki untuk menyejahterakan masyarakat.

Padahal yang dibutuhkan rakyat adalah tersedianya lapangan kerja dan mereka memiliki pendapatan yang bisa membiayai hidup, sesederhana itu.

Namun yang terjadi saat ini yaitu adanya gab atau perbedaan jarak? Di satu sisi ada rakyat yang tinggal di gubuk reot dan tak memiliki apa-apap sedangkan di sisi lain ada rakyat yang berkuasa dan dekat dengan lingkaran kekuasaan yang memiliki rumah bak istana mewah.

Situasi ini terjadi karena pola penanganan program-program tidak berdasarkan data yang benar sehingga keputusan diambil lebih banyak dari laporan yang bersifat asal bapak senang, hal ini membuat dana untuk mengentaskan kemiskinan menjadi tidak tepat sasaran.

Terkait itu ada beberapa saran penulis agar parlok bisa lebih berperan dalam pembangunan ekonomi Aceh, yaitu hendaknya jumlah parlok yang ada tidak perlu banyak cukup dua saja agar bisa menguasai parlemen sehingga dalam perjalanannya bisa berbuat lebih banyak untuk perekonomian Aceh.

Kenapa harus dua saja parlok di Aceh? Karena bila terlalu banyak parlok akan berakibat pada tipisnya kemungkinan menguasai kursi di parlemen, sehingga tidak bisa mayority dalam mencetuskan program-program.

Jika sekarang sudah terlanjur terdapat banyak parlok maka hendaknya bisa mempersatukan diri hingga menciut menjadi dua saja agar lebih kuat, sehingga seluruh butir MoU Helsinki bisa diwujudkan. (*)

((Penulis Adalah Peminat Masalah Ekonomi, Sosial dan Politik, Dosen FE Universitas Serambi Mekah (USM) Aceh))

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.