https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Pakar Ekonomi Unsyiah
Pakar ekonomi Unsyiah Rustam Effendi (ANTARA/HO)

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Pakar Ekonomi Universitas Syiah Kuala nilai Konversi elpiji ke kompor listrik lebih hemat.

Rencana pemerintah untuk mengkonversi elpiji tiga kilogram ke kompor induksi (listrik) bisa menghematkan devisa negara Menurut Pakar Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Rustam Effendi.

“Ini dapat menghemat devisa karena selama ini pasokan gas masih impor, apalagi ada kecenderungan terus meningkat,” kata Rustam Effendi, di Banda Aceh, Selasa.

Menurut Rustam, langkah konversi dari kompor gas ke kompor listrik juga ada baiknya karena lebih hemat dibandingkan kompor gas, ramah lingkungan serta aman digunakan.

“Dalam konteks makro, penggunaan kompor listrik akan menurunkan konsumsi gas nasional. Data yang ada, impor gas tahun lalu naik sekitar 15-16 persen, dan ini semua memakan devisa negara,” ujarnya.

Pernyataan Pakar ekonomi USK tersebut berbeda dengan penilaian ketua Hiswana Migas Aceh.

Baca juga: Hiswana Migas Aceh Nilai Rencana Konversi LPG ke Kompor Listrik Bebani Masyarakat

Rustam menyampaikan, penggunaan kompor listrik bisa menekan ketergantungan pada energi fosil. Namun, tantangannya adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran pentingnya konversi tersebut.

Salah satu caranya, kata Rustam, pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi, mengantisipasi kesulitan pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada penggunaan elpiji tiga kg.

Langkah lainnya, pemerintah juga dapat membantu menyediakan secara gratis kompor listrik ini kepada para golongan konsumen yang selama ini menggunakan gas elpiji tersebut.

Termasuk PLN wajib berlakukan tarif listrik khusus terhadap golongan ini.

Jika ini mampu dipenuhi, Rustam yakin konversi kompor ke listrik ini bisa berjalan mulus, dapat diterima dengan baik oleh masyarakat serta terhindar dari ‘kontroversi’ atau silang pendapat. 

“Tetapi sebelumnya, pasti butuh landasan hukum yang kuat di dalamnya untuk mengatur hak dan kewajiban secara jelas dan adil,” katanya.

Rustam menambahkan, sejauh sosialisasi dapat dilakukan dengan baik dan masyarakat tahu manfaat dari konversi ini bisa diterima, sama halnya saat konversi dari minyak tanah ke gas dulunya.

“Pemerintah harus lakukan langkah persuasif, termasuk menyediakan secara gratis kompor listrik kepada mereka yang selama ini memang pengguna gas elpiji tiga kg tersebut,” demikian Rustam Effendi.