ACEHSATU.COM | SABANG – Ketua Umum Repdem DPC Kota Sabang Sayap PDI Perjuangan, Daman Huri melaporkan Wali Kota Sabang periode 2017-2022, Nazaruddin atau yang akrab disapa Tgk Agam ke Polres Sabang atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik.
Laporan tersebut pada 25 Maret 2023, dengan nomor: TBL/15/III2023SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH, tentang perkara tindak pidana pengancaman melalui media elektronik.
Kasat Reskrim Polresta Sabang, AKP Bukhari, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaaan pengancaman yang dilaporkan Daman Huri.
BACA: Gempa M 3,2 Guncang Sabang
Daman Huri adalah Ketua Umum Repdem DPC Kota Sabang Sayap PDI Perjuangan. Ia mengaku diancam pada Minggu malam, 19 Maret 2023 sekitar pukul 20:42 WIB melalui pesan WhatsApp dan SMS.
Repdem DPC Kota Sabang Sayap PDI Perjuangan yang didirikan untuk menjadi wadah bagi kader muda partai untuk menyalurkan aspirasi dan intelektualitas mereka.
“Karena saya merasa terancam besoknya saya membuat laporan resmi ke Polres, ini adalah bentuk arahan partai saya, dimana pimpinan menyampaikan kepada setiap kadernya harus bertindak taat hukum,” kata Daman Huri saat mengutip AJNN, Sabtu, 25, Maret 2023.
Sementara itu, Tgk Agam membantah dirinya telah mengancam Daman Suri.
Menurut Tgk Agam, pesan yang dikirimkan ke Daman hanya bermaksud menanyakan keberadaannya dan ingin berjumpa.

“Jadi saya WhastApp Daman saya tanya dia dimana, itu biasa becandanya, biar saya datang ke situ, mau kasih uang Muegang pada saat itu,” kata Tgk Agam.
Menanggapi laporan yang dibuat oleh Daman, Tgk Agam mengaku tidak mempermasalahkan itu. Menurutnya, itu hak dari Daman.
“Karena saya tidak mengancam dia, hanya bercanda. Tapi kalau komen dia di media sosial tersebut kalau kita lapor bisa kena unsur penghinaan. Sebenarnya saya yang berhak lapor bukan dia, saya pusing juga kalau dibilang saya ancam dia,” tutup Tgk Agam.
Akan Lapor Balik
Sementara itu, Wali Kota Sabang periode 2017-2022, Nazaruddin atau yang akrab disapa Tgk Agam mengaku akan melapor balik Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DPC Kota Sabang Sayap PDI Perjuangan, Daman Huri, atas dugaan tindak pidana Undang-undang ITE.
Tgk Agam mengaku telah dihina oleh Daman Huri melalui komentar di sebuah unggahan status facebook yang terlampir foto dirinya.
“Setelah pemanggilan saya nanti, saya akan melapor juga Daman, karena yang dia lakukan itu penghinaan terhadap saya di media sosial dan melanggar Undang-undang ITE itu,” kata Tgk Agam, Sabtu, 25 Maret 2023. (*)