ACEH TIMUR – General Manager PT Medco E&P Malaka, Tutu Paniji, menyampaikan bahwa perusahaan migas tersebut menjalankan lima pilar utama dalam program pengembangan masyarakat (PPM) yang diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Lima pilar itu meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, dan infrastruktur,” kata Tutu, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dilakukan dengan pendekatan keberlanjutan, berbasis pada pemetaan sosial, keterlibatan pemangku kepentingan, dan pengukuran dampak sosial secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen menyelaraskan program ini dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ujar Tutu Paniji.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan bahwa program CSR dan Participating Interest (PI) yang dijalankan Medco E&P harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Program CSR jangan hanya simbolis atau rutinitas tahunan. Harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” tegas Iskandar, beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Iskandar usai pertemuan dengan manajemen Medco E&P Malaka yang membahas pelaksanaan PI dan CSR di wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan hak-hak daerah atas kehadiran industri migas benar-benar terpenuhi. ***