Diketahui, biaya operasional menggunakan Fresenius diketahui sebesar Rp 551 ribu untuk sekali cuci darah. Sedangkan biaya menggunakan alat cuci darah dengan merek lain hanya sebesar Rp 426 ribu.

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi Aceh tengah menyelidiki kasus monopoli alat cuci darah yang diduga melibatkan oknum pengurus PERNEFRI Aceh.

Lantas bagaimana dampak praktik menyimpang itu terhadap potensi kerugian keuangan negara?

Perihal potensi kerugian keuangan negara ini dapat dihitung dengan melakukan perbandingan efektivitas penggunaan mesin atau alat mesin cuci darah bermerek tertentu yang direkomendasikan oknum tersebut dengan alat cuci daerah yang lain.

Seperti diketahui, Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) Aceh, Prof. Dr. dr. Maimun Syukri, Sp.PD-KGH dikabarkan diperiksa aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Selasa (22/04/2025) lalu.

Pemerikaaan itu disinyalir terkait dugaan pengaturan monopoli penggunaan mesin Hemodialisa (HD) atau alat cuci darah dengan merek tertentu dalam kerjasama operasional (KSO) instalasi hemodialisis di sejumlah rumah sakit di Aceh.

Penulusuran Acehsatu.com, alat HD yang diduga dibekingi oleh Maimun Syukri bermerek Fresenius. Dugaan ini diperkuat dengan data banyaknya jumlah instalasi hemodialisis pada rumah sakit umum daerah (RSUD) se Aceh yang menggunakan merek tersebut.

Adapun RSUD di Aceh yang menggunakan merek alat HD Presenius antara lain RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli, RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang, RSUD Kutacane, RSUD Fauziah Bireuen, RSUD Lokseumawe, RSUD Langsa dan RSUD Aceh Timur.

Selanjutnya RSUD Datu Beru Aceh Tengah, RSUD Aceh Barat, RSUD Nagan Raya, RSUD Teungku Peukan Abdya, dan RSUD Yuliddin Away Aceh Selatan.

Praktik yang mengarah pada dugaan monopoli alat cuci darah tersebut, di satu sisi diduga dilakukan Maimun Syukti untuk mendapatkan keuntungan pribadinya.

Sementara di sisi lain juga berdampak pada kerugian masyarakat dan potensi kerugian keuangan negara yang diduga mencapai Rp 22,5 milyar pertahunnya.

Perhitungan kerugian tersebut diperoleh setelah tim riset Acehsatu.com, Minggu (27/04/2025) melakukan perbandingan antara biaya cuci darah menggunakan alat HD Fresenius dengan alat HD buatan Jerman lainnya.

Diketahui, biaya operasional menggunakan Fresenius diketahui sebesar Rp 551 ribu untuk sekali cuci darah. Sedangkan biaya menggunakan alat cuci darah dengan merek lain hanya sebesar Rp 426 ribu.

Sehingga bila diasumsikan jumlah total alat cuci darah dengan merek Fresenius yang ada di seluruh instalasi hemodialisis di Aceh yaitu sebanyak 300 unit dan setiap unitnya mampu melayani 2 kali cuci darah perhari.

Maka, didapatkan perhitungan kerugian pertahun yaitu 300 alat HD dikalikan 2 layanan cuci darah perhari dikalikan 300 hari operasional dalam setahun tahun, lalu dikalikan selisih harga cuci darah jika menggunakan merek lain yakni sebesar Rp 125 ribu.

Hingga saat ini belum diperoleh perkembangan informasi terkait penyelidikan kasus tersebut.

Namun sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis yang dihubungi Acehsatu.com pada Selasa (22/04/2025), menyebut proses hukum yang dilakukan Kejati Aceh masih pada tahap penyelidikan.

“Kegiatan ini masih penyelidikan. Sifatnya masih tertutup, belum bisa kita sampaikan,” ujarnya. ***

ads

ads