Deteksi ChemPro100i, Gegana Nyatakan Lokasi di Panton Rayeuk T Aman dari Zat Kimia Berbahaya
ACEHSATU.COM | ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim dari satuan Brimob Polda Aceh dari Detasemen Gegana untuk menelusuri kandungan udara di Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Badan Alam, Rabu, 27 Agustus 2025.
”Tim yang diturunkan adalah Detasemen Gegana unit Kimia Biologi, Radiologi dan Nuklir (KBRN) mengecek bau dari gas yang dikeluhkan warga setempat,” kata Kapolres.
Disebutkan Irwan, saat ini PT Medco sedang melakukan shutdown di sumur gas dan diduga menegluarkan bau busuk, sehingga puluhan warga Gampong Panton Rayeuk T mengungsi di kantor Camat Banda Alam.
Pengecekan yang dilakukan Gegana menggunakan ChemPro100i, yang merupakan alat detektor kimia portabel untuk mendeteksi dan mengklasifikasikan Agen Perang Kimia (Chemical Warfare Agents/CWAs) dan Senyawa Industri Beracun (Toxic Industrial Chemicals/TICs).
Alat tersebut dapat mendeteksi, mengklasifikasikan serta mengidentifikasi berbagai bahan kimia industri beracun. Selain itu petugas juga dilengkapi dengan APD Level 1, 2, dan 3, serta sejumlah peralatan pendukung lain yang dimiliki Subden KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh.
“Hasil deteksi oleh personel KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh dengan didampingi dua warga Desa Panton Rayeuk T pada tiga lokasi yang ditunjukkan, dinyatakan aman, tidak ditemukan adanya gas berbahaya di lokasi tersebut,” sebut Kapolres.
Dia mengatakan pengecekan akan kembali dilakukan dua kali lagi, tepat tengah malam dan pada pukul 07.00 WIB.
Sebagai antisipasi Kapolres juga telah memerintahkan Kabag Ops Polres Aceh Timur untuk mendirikan posko yang diawaki oleh personel Polres dan Polsek termasuk keterlibatan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Untuk setiap saat melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada ancaman bahaya,” imbuhnya.*