Laporan transparansi ini merupakan bagian dari Fellowship Media: Journalism Trust Initiative (JTI) Fast Track Program yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan dukungan dari Reporters Sans Frontieres.

JAKARTA – AcehSatu Media, pemilik platform acehsatu.com merilis Laporan Transparansi Journalism Trust Initiative (JTI) untuk menegaskan komitmen sebagai media online yang kredibel, terpercaya dan berkualitas.

Laporan transparansi ini merupakan bagian dari Fellowship Media: Journalism Trust Initiative (JTI) Fast Track Program yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan dukungan dari Reporters Sans Frontieres.

Sebagai informasi, sosialisasi program tersebut telah berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta pada Jumat 26 April 2024.

Sudah ada 85 negara dengan lebih dari 1.500 media telah mengikuti program tersebut.

Indonesia sendiri termasuk negara yang menjadi prioritas di Asia Pasifik agar bisa bergabung dalam sertifikasi media digital ini.

“Pada 5 Mei 2025, kami sudah menyampaikan self-assessment di website JTI,” ujar Yusmadi Yusuf, Pemimpin Redaksi AcehSatu Media.

Dalam assessment tersebut, kata Yusmadi, AcehSatu telah mengisi 200 lebih pertanyaan yang mencakup berbagai aspek seperti organisasi editorial dan termasuk etika, independensi editorial, perlindungan narasumber, akurasi dan transparansi.

Selanjutnya terkait sumber pendanaan, independensi tata kelola dan struktur hukum serta praktik manajemen sosial.

Dikatakan, proses evaluasi ini merupakan kesempatan baik bagi kami untuk menegaskan kembali komitmen terhadap journalism yang berkualitas, baik secara editorial, maupun dalam akuntabilitas internal dan eksternal.

“Pembaca setia acehsatu.com bisa mengakses laporan transparansi ini pada website kami dan website JTI, saat ini kami sedang melanjutkan ke tahap audit eksternal oleh lembaga auditur untuk memperoleh sertifikasi,” kata Yusmadi.

Yusmadi menjelaskan, proses sertifikasi Journalism Trust Initiative oleh lembaga profesional tersebut bisa meyakini publik bahwa AcehSatu Media mengikuti kode etik dan standar internasional.

“Pembaca dapat mengenali media yang mematuhi standar regulasi internasional dan yang beretika, sehingga publik dapat terhindar dari jebakan hoax,” pungkas Yusmadi Yusuf. ***

ads

ads