Nelayan Lampulo Keluhkan ‘Kewajiban’ Beli Solar ke Perusahaan Ini
ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Sejumlah nelayan pemilik kapal di Lampulo mengeluhkan arahan berupa kewajiban membeli solar kepada perusahaan minyak tertentu di Banda Aceh.
Menurut nelayan, perintah tersebut membuat mereka tidak dapat menentukan sendiri pembelian solar kepada perusahaan lain yang lebih murah.
Keluhan ini diterima ACEHSATU.COM pada Selasa (23/6/2020) malam dari sejumlah sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Sumber juga menginformasikan pihak yang memerintahkan pembelian beserta nama perusahaan minyak dengan insial PJ.
“Kami diwajibkan beli solar dari perusahaan (menyebut nama perusahaan) itu. Kalau harganya lebih mahal bagaimana,” kata sumber.
Nelayan berharap arahan demikian dapat ditinjau kembali. Apalagi di tengah kondisi perekonomian sulit yang dialami nelayan seperti sekarang ini. (*)