Nekat Jual Nasi Siang di Bulan Puasa, Seorang Wanita di Aceh Ditangkap Polisi Syariah, Diduga Dibeking Preman

Seorang perempuan di Banda Aceh, Aceh kepergok petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah) tengah berjualan nasi di siang hari. Perempuan tersebut diduga memakai seorang preman untuk melindunginya.

Diduga Dibeking Preman, Wanita di Aceh Nekat Jual Nasi Siang di Bulan Puasa

ACEHSATU.COM – Seorang perempuan di Banda Aceh, Aceh kepergok petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah) tengah berjualan nasi di siang hari. Perempuan tersebut diduga memakai seorang preman untuk melindunginya.

“Perempuan tersebut kita beri peringatan untuk tidak jualan di tempat terbuka,” kata Kasat Pol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat, seperti dilansir detikcom, Selasa (28/4/2020).

Menurut Hidayat, perempuan tersebut menjajakan nasi bungkus di lorong pasar sayur di Jalan Kartini, Peunayong, Banda Aceh. Petugas Satpol PP-WH kemudian menyita nasi yang dijualnya.

“Kita meminta pelaku mentaati seruan bersama Forkopimda Banda Aceh yaitu jualan setelah salat Asar,” jelas Hidayat.

Selain memperingatkan penjual, jelas Hidayat, petugas Satpol PP-WH juga menegur seorang preman yang diduga menjadi pelindung alias beking perempuan tersebut. Preman tersebut sempat diamankan namun setelah diberi peringatan dilepas kembali.

“Preman yang menghalang-halangi juga sudah kita peringatkan,” ungkap Hidayat. (*)

 

 

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.