https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Taufiqulhadi
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufiqulhadi

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Pencabutan izin penggunaan area taman Ratu Safiatuddin untuk acara jalan santai dan silaturrahim dengan Anies Baswedan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Aceh sudah menerima surat balasan dari Disbudpar Aceh.

“Sudah dapat kita suratnya, saya sudah berbicara ke Kadisbudparnya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Aceh Taufiqulhadi, Kamis, (1/12/2022).

Taufiqulhadi mengingatkan pemerintah Aceh agar berhati-hati dan harus adil dalam memberikan fasilitas publik kepada masyarakat.

Taufiqulhadi meminta agar pemerintah tidak menampakkan wajah kekuasaan yang tidak baik di tanah Serambi Mekkah ini, dan juga meminta agar pemerintah tidak berbuat buruk terhadap masyarakatnya.

“Harusnya pemerintah harus adil, jangan memperlihatkan wajah kekuasaan yang tidak baik di Aceh, karena itu kami menyerukan berhenti berbuat jelek dan buruk ke masyarakat Aceh,” tegas Taufiqulhadi .

“Pemerintah bukan datang dari antah berantah, tetapi datang dari rakyat Indonesia, apalagi dia berasal dari orang Aceh,” lanjut Taufiqulhadi.

Seharusnya Taufiqulhadi melanjutkan, pemerintah lebih menyikapi persoalan tersebut, karena sebelumnya NasDem sudah mengantongi izin penggunaan taman Safiatuddin, tetapi secara tiba-tiba di cabut begitu saja.

“Alasannya tentu saja tidak berikan izin, ini bukan penolakan izin, tapi mencabut izin, ini kan sangat berbeda, kalau sudah dapat izin berartikan sudah dipertimbangkan,” pungkas Taufiqulhadi.

Izin tersebut cabut pada tanggal 28 November 2022 dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Disbudpar Aceh.