ACEHSATU.COM | ACEH TIMUR – Sejumlah ulama kharismatik di Aceh mengikuti acara Muzakarah Ulama ke- VIII sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, yang dipusatkan di Dayah Bustanul Huda atau dayah Abu Paya Pasi, Kecamatan Julok, kabupaten Aceh Timur, Minggu (09/02/2020).
Muzakarah kali ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP. Acara berlangsung sejak pukul 9.00 wib pagi hingga pukul 14.00 Wib dihadiri oleh ribuan tamu undangan.
Peserta muzakarah kali ini juga dihadiri berbagai jamaah dipelosok Aceh Timur dan berbagai ormas dan lembaga. Muzakarah ini turut juga dihadiri oleh Anggota DPD RI H Sudirman (Haji Uma) . sejumlah unsur Forkompimda Aceh Timur, perwakilan OPD, Dan para pejabat dari kabupaten kota lainnya.

Dalam awal sambutannya, Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat mendukung penuh pelaksanaan muzakarah, bahkan ia selaku pemerintah daerah mengucapkan ribuan terimakasih kepada tokoh ulama yang telah berhadir dalam agenda itu.
“Kami sangat bersyukur para alim ulama telah hadir mebahas persoalan umat saat ini. kami juga sangat yakin apasaja keputusan yang hadir dalam majelis nanti akan menjadi rujukan sekaligus rekomendasi untuk kemaslahatan umat,” ujar M. Iksan.
Dalam kesempatan itu Sekda juga mengajak seluruh jamaah untuk terus memupuk dan menjaga persaudaraan diantar sesama.

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma) juga berharap hasil dari pada muzakarah ulama nantinya bisa menjadi referensi untuk membuat qanun di Aceh tentang kemaslahatan ummat untuk menjadi rujukan.
“Dari hasil muzakarah ulama kita harap bisa menjadi referensi pemerintah untuk meng Qanun setiap poin-poin yang ada yang berkaitan dengan masalah agama dan untuk diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat Aceh,” Kata Haji Uma dalam sambutannya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari setiap hasil dari pada muzakarah ulama tersebut.
“Dengan adanya muzakarah ini bisa menenangkan hati ummat Islam dalam setiap keraguan dan tingkah laku dalam sehari-hari maka dengan muzakarah inalah kita akan mendapatkan jawaban dari pada ulama kita,” Ujar Haji Uma.
Pimpinan Dayah Al-Maimanah Tgk H Abdul Wahab (Abu Keude Dua) mengatakan Muzakarah ini membahas persoalan harta warisan yang tidak punya wali, kepemilikan tanah, batas I’tibar gharim bagi yang berhak menerima zakat, hukum bunga bank yang tidak disebutkan dalam akad.
Selanjutnya, hukum bagi peserta MTQ perempuan yang dihadiri penonton laki-laki, cara merealisasi hasil muzakarah ulama terdahulu tentang ta’adud jumat, siapakah perawi hadist dan bagaimana pengertian sebenarnya.
Abu Keude Dua juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berhadir dan mendukung serta berpartisipasi dalam acara Muzakarah Ulama ini.
Sementara ulama yang hadir dalam muzakarah ini diantaranya, Abu Muhammad Ali, ( Abu Paya Pasi), Abu Tumin, Waled Nurzahri( Waled Nu), Tgk. H. M. Ismi ( Abu Madinah), Tgk H. M. Daud Hasbi, ( Abu Daud), Tgk H. M. Djafar ( Abi Lhok Nibong), Tgk. H. Abdul Manan ( Abu Blang Jruen) dan sejumlah alim Ulama lainya. (*)