Sekolah di Langsa mulai menerapkan belajar mengajar tatap muka untuk tingkat PAUD, SD dan SMP

Mulai Besok Sekolah di Langsa Terapkan Belajar Tatap Muka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kebijakan itu berlaku secara serentak untuk tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri dan swasta dalam wilayah pemerintahan kota Langsa.

ACEHSATU.COM | LANGSA – Setelah sempat vakum akibat pandemi Covid-19, kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa terhitung sejak Kamis (13/8/2020) besok akan kembali menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka (KBM-TM).

Kebijakan itu berlaku secara serentak untuk tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri dan swasta dalam wilayah pemerintahan kota Langsa.

Namun dalam pelaksanaannya, proses belajar mengajar yang berlangsung wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat.

Demikian antara lain disampaikan Kepala Disdikbud Kota Langsa, Dra Suhartini MPd kepada ACEHSATU.COM, di sela rapat daring zoom bersama seluruh kepala sekolah se Pemko Langsa yang berlangsung di Aula Zoo Meeting Disdikbud setempat, Selasa (11/8/2020).

“Insya Allah, proses KBM TM akan digelar serentak untuk seluruh jenjang pendidikan mulai PAUD, TK, SD, SLTP negeri dan swasta dalam wilayah Pemerintahan Kota Langsa pada Kamis 13 Agustus 2020,” kata Suhartini.

Dia pun berharap dukungan semua pihak agar rencana KBM-TM dapat terlaksana secara lancar.

Suhartini menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Masa Covid-19, bahwa kabupaten/kota berstatus zona hijau dan kuning corona, dibolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Namun ditegaskan Suhartini, proses belajar tersebut harus dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai arahan kementerian pendidikan melalui surat nomor 210 dan 211 tanggal 7 Agustus 2020.

Suhartini juga menyampaikan, pelaksanaan KBM TM ini dilakukan berdasarkan adanya rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Langsa yang mengizinkan kegiatan dimaksud diiringi penerapan pritokol kesehatan yang sangat ketat.

Dapat dihentikan

Kepala dinas yang akrab disapa Bu Titin ini juga menegaskan, pelaksanaan KBM TM dapat dihentikan apabila dalam pelaksanaannya nanti kondisi penyebaran pandemi mengalami peningkatakan.

“Jika sewaktu-waktu peta risiko Covid-19 di Kota Langsa menunjukkan warna oranye dan merah maka proses Kegiatan Belajar Mengajar (akan) kembali ke daring,” katanya.

Pihak sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan KBM TM diminta untuk menaati dan mematuhi aturan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Rapat Koordinasi Kepala Disdikbud bersama Kepala sekolah tingkat PAUD, TK, SD, SLTP negeri dan swasta se Kota Langsa itu berlangsung secara virtual .

Sejumlah pejabat jajaran Disdikbud Pemko setempat juga turut hadir diantaranya, Kepala Bidang SMP, Muhammd Ikhsan, ST MCIO, Kabid PAUD, Daud Zulfadli, SE, Kabid Kebudayaan, Azhari, SE, beserta para Kasi dari setiap bidang (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.