Kubur Bayi Hidup-hidup

Motif Ibu Tega Kubur Bayinya Hidup-hidup di Aceh Tengah Terungkap

ACEHSATU.COM | ACEH TENGAH – Polres Aceh Tengah akhirnya mengungkap motif penguburan bayi hidup-hidup oleh ibu kandungnya usai melahirkan di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah. Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan bahwa si ibu bayi yakni SM (35) melakukan perbuatan tersebut karena dipicu rasa takut telah melahirkan seorang bayi … Read more

ACEHSATU.COM | ACEH TENGAH – Polres Aceh Tengah akhirnya mengungkap motif penguburan bayi hidup-hidup oleh ibu kandungnya usai melahirkan di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan bahwa si ibu bayi yakni SM (35) melakukan perbuatan tersebut karena dipicu rasa takut telah melahirkan seorang bayi tanpa ayah yang sah dan tak ingin hal itu diketahui oleh orang maupun keluarganya sendiri.

“Anak yang dilahirkan itu merupakan hasil hubungan gelap tersangka dengan seorang laki-laki berinisial SP,” kata AKBP Sandy Sinurat di Mapolres setempat, Rabu seperti dilansir Antara.

Sandy Sinurat menuturkan bahwa SP juga masih berstatus suami dari perempuan lain.

Sedangkan suami sah dari SM kata dia saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Rutan Kabupaten Aceh Tenggara karena terjerat kasus Narkoba.

“Pasangan gelapnya SP nanti juga akan kita panggil dan kita mintai keterangan, apakah ada keterlibatannya dalam kasus ini,” tutur Sandy Sinurat.

Sandy menyampaikan bahwa kasus ini awalnya diungkap oleh warga kampung setempat. Bayi laki-laki berusia 5 jam tersebut kata dia bahkan masih hidup saat baru digali dari dalam tanah oleh warga sebelum dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Datu Beru Takengon.

SM sendiri sebagai ibu kandung si bayi dalam hal ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 341 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun serta dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih jauh kasus ini,” kata AKBP Sandy Sinurat. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.