ACEHSATU.COM | LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melakukan peresmian sekaligus menyerahkan rumah layak huni yang dibangun Polres Aceh Utara untuk Nek Sapiah (56) di Gampong Ulee Blang Kecamatan Pirak Timu, Senin (17/4/2023).
Rumah dua kamar tidur dengan 1 kamar mandi yang dibangun secara swadaya oleh Polres Aceh Utara diserahkan kepada Nek Sapiah dengan kelengkapan jaringan listrik, air bersih, tempat tidur, kompor gas, dan perlengkapan elektronik seperti penanak nasi hingga Televisi.
“Ini merupakan wujud kepedulian dari jajaran Polres Aceh Utara kepada masyarakat yang tidak mampu khususnya nek sapiah yang berpuluh tahun telah tinggal dengan kondisi yang tidak layak,” ujar Kapolres.
Kapolres menerangkan, sebelumnya selama puluhan tahun itu, Nek sapiah tidak pernah menikmati jaringan listrik, masih memasak menggunakan kayu bakar, bahkan untuk kebutuhan air Nek Sapiah menggunakan air parit untuk mandi bahkan dikonsumsi sebagai air minum dan untuk kebutuhan sehari-hari lainnya.
“Dan Alhamdulillah hari ini juga kita telah berhasil menyambungkan air dari PDAM dan kita juga sudah membuat satu sumur untuk cadangan air dan kita juga bekerja sama dengan PLN untuk menyambungkan jaringan listrik kerumah Nek sapiah yang sebelumnya selama puluhan tahun tidak merasakan lisrik,” terang AKBP Deden.
Ia menjelaskan, Awal mula pembangunan Rumah untuk Nek Sapiah dimulai sejak awal Ramadhan dan 7 hari sebelum Ramadhan berakhir, Rumah Nek Sapiah sudah jadi.
“Insya Allah lebaran Idul Fitri ini Nek Sapiah sudah bisa tinggal di Rumah yang baru,” pungkas Kapolres.
Sementara itu, Nek Sapiah terus mengungkapkan rasa syukurnya telah menerima rumah dari Kapolres.
“Alhamdulillah senang that, dari ujong ok sampe ujong aki, seunang, (Alhamdulillah senang sekali, dari ujung rambut sampai ke ujung kaki, senang,) ujar Nek Sapiah dalam bahasa Aceh.