Menurut Islam, Ini Azab Bagi Orang yang Suka Pamer Aurat di Medsos

Aksi pamer bagian tubuh seksi di kalangan artis Indonesia di media sosial semakin bersaing ketat. Ibarat tak mau kalah, sejumlah artis cantik atau merasa diri cantik saling posting foto liburan mereka yang menampakkan bagian tubuh paling seksi dengan balutan pakaian minim nyaris telanjang.

ACEHSATU.COM – “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan… ” (QS. Al-A’raaf [7]: 26).

Aksi pamer bagian tubuh seksi di kalangan artis Indonesia di media sosial semakin bersaing ketat. Ibarat tak mau kalah, sejumlah artis cantik atau merasa diri cantik saling posting foto liburan mereka yang menampakkan bagian tubuh paling seksi dengan balutan pakaian minim nyaris telanjang.

Perhatikan saja misalnya akun instagram Luna Maya, Syahrini, Ayu Tingting, Bunga Citra Lestari, Nia Ramadhani, Yuni Shara, dan teranyar Dewi Persik bagaimana rajinnya mereka posting lagi pake bikini dan hotpants. Kalau Nikita Mirzani ya sudahlah. Ia memang tidak lagi hiraukan soal pamer aurat di muka umum.

Bagi sebagian kalangan, apalagi yang masih muda-muda barangkali tidak menutupi aurat adalah hal biasa bahkan sengaja menggunakan pakaian terbuka agar bagian tubuh mereka dilihat oleh orang lain. Seakan tidak takut dengan ancaman Allah Swt sebagai akibat tidak menutup aurat.

Lalu bagaimana pandangan Islam dan apa akibatnya bagi orang dewasa muslim yang suka pamer auratnya di muka umum?

Secara definisi aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain dengan pakaian. Menampakkan aurat bagi umat Islam dianggap melanggar syariat dan dihukumi sebagai sebuah dosa.

Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

“Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,” (Al-Ahzab 33:32)”

Dalam islam, aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali kedua telapak tangan dan muka, sedangkan untuk pria adalah antara pusar hingga lutut.

Dalam ayat yang lain Al-Quran menjelaskan;

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS-An-Nuur 24:31).

Dalam pengertian istilah, aurat dapat dimaknai sebagai sesuatu yang sangat privat (privacy). Aurat bersifat aib dan rahasia.  Sehingga hanya boleh diketahui oleh orang-orang tertentu saja.

Kategori aib disini termasuk apa yang membuat diri kita malu bila hal itu orang lain tahu. Termasuk kekurangan yang ada pada diri kita, rahasia suami istri, dan dosa-dosa yang sengaja kita sembunyikan didepan manusia.

Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum menutup aurat adalah wajib dan ruang lingkup aurat dalam pembahasan ini adalah meliputi fisik dan nonfisik. Artinya bukan hanya wujud tubuh yang tampak terlihat tapi juga apa yang bersifat abstrak.

Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam firman Allah pada ayat diatas. Hendaklah laki-laki dan perempuan muslim menyembunyikan apa apa yang tidak boleh diketahui oleh orang lain.

Dosa terkait dengan suka pamer aurat di media sosial sama dengan dosa membuka aurat di tempat umum atau ruang-ruang terbuka. Ancaman azabnya sungguh sangat dahsyat. Bukan hanya di hari kiamat bahkan sejak di dalam alam kubur ketika ia mati.

Selain keburukan yang datang setelah mati akibat mengumbar aurat ternyata perbuatan itu juga menimbulkan keburukan di dunia. Salah satu dampak negatif adalah menjadi sasaran pelecehan seksual dan hingga jadi korban kejahatan seperti pemerkosaan.

Jika sudah seperti itu maka tidak ada lagi yang perlu disesali. Sebab hal itu dimulai dari kesalahan kita sendiri yang tidak menjaga tubuh kita menjadi mangsa laki-laki yang didalam hatinya ada niat jahat. Justru kita mengundang terjadinya kejahatan itu pada diri sendiri.

Bahaya pamer aurat apalagi mempostingnya di media sosial yang memungkinkan jutaan orang melihatnya tentu lebih dahsyat efek ancaman azab dan dosa sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadits diantaranya:

Pertama; pengumbar aurat akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan di akhirat, karena mereka menjadi sebab utama tersebarnya perbuatan keji zina.

Kedua; pengumbar aurat tidak masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya surga.

Ketiga; mengumbar aurat termasuk perbuatan yang mendatangkan laknat, dan itu termasuk ciri dosa besar.

Keempat; mengumbar aurat merupakan tindakan pamer maksiat.

Kelima; tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab).

Demikian diantara bahaya dan azab Allah Swt bagi perempuan yang suka memamerkan auratnya di depan bukan mahramnya.

Oleh karena itu marilah kita dapat menjaga diri sendiri, keluarga, dan masyarakat kita dari perilaku buruk ini agar dapat terhindar dari murka Allah baik di dunia dan apalagi di akhirat. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.