ACEHSATU.COM | MELBOURNE – Dalam pertemuan the 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM) di Melbourne, Australia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa Terorisme masih menjadi ancaman laten.
Baik yang bermotif ideologi, politik, dan konflik horizontal, sehingga membutuhkan Kerja sama kedua negara di berbagai tingkatan.
Menko mengatakan, “Di kawasan Asia Tenggara, terorisme dan radikalisme masih akan menjadi ancaman serius. Berbagai kelompok teror afiliasi ISIS dan Al Gaeda yang tetap berpotensi menggangu stabilitas Kawasan.”
Pada pertemuan ke-9 MCM hari ini (14/3) Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menko Polhukam, sedangkan Delegasi Australia dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keamanan Siber Australia, Clare O’Neil.
Sejumlah hal dibahas antara lain Foreign Terrorist Fighters (FTF), radikalisasi online, radikalisasi perempuan dan generasi muda, serta perkembangan upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
“Proses radikalisasi melalui media sosial/internet perlu diberikan perhatian yang lebih besar mengingat sebagian besar serangan teror yang dilakukan oleh pelaku tunggal (lone wolf), sebagian besar pelakunya menjadi korban dari proses radikalisasi melalui media sosial/internet,” ujar Menko.
la menyampaikan kepada Menteri Clare O’Neil, bahwa kedua negara telah berkolaborasi dengan baik dalam upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan melalui berbagai mekanisme kerja sama, baik di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral.
Khusus di tingkat kerja sama sub-kawasan, Indonesia-Australia memimpin bersama pertemuan Sub-Regional Meeting on Counter- Terrorism and Transnational Security (SRM) di tingkat menteri, dan pertemuan Senior Official Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) di tingkat pejabat senior.
Negara peserta SRM adalah Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, New Zealand, Filipina, Singapura, Thailand.
Pertemuan SOCTPF pertama pada tahun 2021 dan pertemuan ke-2 pada tahun 2022 telah menghasilkan dokumen outcome bagi upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan, utamanya dokumen high-level principles terkait pelindungan anak yang terasosiasi terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
“Saya sangat mengapresiasi outcome ini, dan saya harap hasil dari pertemuan SOCTPF tersebut dapat disetujui dan diakui oleh perwakilan menteri dan pejabat tinggi negara-negara sub- kawasan pada pertemuan Sub-Regional Meeting yang akan kita laksanakan tanggal 16 Maret mendatang,” ujar Menko.