Tolak RSPO

Menggugat Sawit Berkelanjutan, 19 Tahun RSPO Menipu Publik

Sejumlah aktivis lingkungan menilai bahwa RSPO telah menipu publik dengan minyak sawit yang seharusnya diproduksi secara berkelanjutan.

PERNAH dengan istitlah Roundtable on Sustainable Palm Oil atau disingkat RSPO? Ini adalah sebuah badan yang meregulasi pemangku kepentingan di sektor industri yang berkaitan dengan produksi, pengolahan, dan penjualan minyak sawit.

Selama 19 tahun, instrumen ini digunakan untuk label minyak sawit berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Namun faktanya, perkebunan kelapa sawit selalu menjadi penyumbang terbesar aksi deforestasi hutan di Indonesia.

Sejumlah aktivis lingkungan menilai bahwa RSPO telah menipu publik dengan minyak sawit yang seharusnya diproduksi secara berkelanjutan.

Pada pertemuan tahunan RSPO bru-baru ini, 100 organisasi lingkungan dan hak asasi manusia menyerukan kepada industri minyak sawit untuk menghentikan greenwashing dengan minyak sawit bersertifikat.

Alasannya, budidaya kelapa sawit pada monokultur industri besar merupakan salah satu pendorong utama deforestasi hutan hujan.

Di Indonesia dan Malaysia, di mana banyak perkebunan kelapa sawit meluas, hal ini mendorong spesies yang terancam punah seperti Orang Utan, Harimau Sumatera dan Badak ke ambang kepunahan.

“Okupansi perkebunan kelapa sawit menjadi pendorong utama deforestasi di Aceh dan Sumatera,” ujar Juru Kampanye Aceh Wetland Foundation, Andi Rege.

Untuk menghindari hal ini, asosiasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) didirikan di Swiss pada tahun 2004 dengan banyak publisitas.

Tujuannya adalah untuk melindungi alam dan penghuninya dengan minyak kelapa sawit yang diproduksi secara berkelanjutan.

Tetapi 19 tahun RSPO telah membawa hasil yang buruk: tidak hanya di Asia Tenggara, tetapi juga di Afrika dan Amerika Latin, perusahaan minyak sawit yang disertifikasi dengan segel RSPO terus menghancurkan hutan, menghancurkan keanekaragaman hayati, menggusur penduduk dari tanah mereka dan melanggar hak asasi manusia.

Banyak perusahaan mempraktekkan ini termasuk perusahaan Eropa seperti SOCFIN Group yang berbasis di Luksemburg.

100 organisasi lingkungan dan hak asasi manusia dari seluruh dunia, yang dipimpin oleh Asosiasi Petani Kecil (GRAIN), menyatakan bahwa 19 tahun penipuan dan pelabelan palsu dengan RSPO sudah cukup.

BACA: Sinar Mas Agribusiness and Food Kenalkan Program Sawit Terampil kepada 4.000 Petani di Ekosistem Leuser

Greenwashing dengan minyak sawit dengan sertifikat, berkelanjutan” harus dihentikan.

Pertemuan umum Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 1 December 2022 di Malaysia ini menandakan tahun ke-19 terbentuknya RSPO. Selama hampir dua dekade, RSPO telah gagal memenuhi misinya menjadikan sektor industri sawit ‘berkelanjutan’.

Sebaliknya, RSPO telah digunakan oleh industri sawit sebagai alat ‘tipu muslihat’ untuk menutupi penghancuran lingkungan, pelecehan hak asasi manusia dan buruh, serta perampasan lahan.

“Kami, dan berbagai organisasi yang bekerja dengan masyarakat yang terdampak oleh perkebunan sawit, telah berulang kali mengecam RSPO atas kegagalannya dalam mengangkat permasalahan masyarakat yang lahannya dirampas oleh perusahaan sawit,” ujar Marianne Klute dari Selamatkan Hutan Hujan yang berbasis di Hamburg, Jerman.

Masalah utama dari kelembagaan beserta sistem sertifikasi RSPO telah diuraikan dengan detail dalam pernyataan internasional yang ditandatangani oleh berbagai organisasi di seluruh dunia pada 2008 dan 2018. Termasuk laporan terbaru pada 2021 tentang kegagalan RSPO dalam mencegah penggundulan hutan, mengabaikan masyarakat terdampak dan mengangkat persoalannya.

Sejak 2020, RSPO telah mengeluarkan sertifikat konsesi sawit di Kamerun, Sierra Leone, Nigeria, Sao Tome, Ghana, DRC, Nigeria dan Pantai Gading untuk Socfin, perusahaan yang berbasis di Luksemburg.

Sertifikat ini dikeluarkan dengan mengabaikan komplain masyarakat terkait konflik lahan, deforestasi, polusi, pelanggaran hak buruh, serta praktik kekerasan.

Masyarakat Sierra Leone, Kamerun dan Pantai Gading telah menuntut penangguhan sertifikat Socfin tersebut.

Setelah terbitnya suatu laporan media tentang perkebunan sawit Socfin di Kameron, sekretariat RSPO mengirimkan tim verifikasi untuk memeriksa tuntutan masyarakat.

Meski tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa tim dari RSPO menghindari bertemu dengan pihak-pihak yang kritis terhadap perusahaan dan mengabaikan bukti-bukti yang diberikan olehnya, hasil verifikasi RSPO tetap menunjukkan adanya pelanggaran standar-standar RSPO yang dilakukan oleh kebun milik Socfin di Kamerun.

Namun, meski adanya bukti-bukti tersebut, RSPO tetap mengeluarkan sertifikat untuk perkebunan sawit lainnya milik grup Socfin.

Di Sierra Leone pada Januari 2022, sebanyak 1.475 masyarakat setempat yang terdampak oleh perkebunan milik Socfin mengeluarkan petisi kecaman terhadap keputusan RSPO mengeluarkan sertifikat kepada Socfin.

Petisi tersebut menyatakan bahwa proses audit RSPO terbukti cacat dan mengabaikan masalah terkait perampasan lahan, pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan.

Seperti yang diuraikan dalam siaran pers internasional yang ditandatangani oleh berbagai organisasi, “Proses konsultasi RSPO berjalan dengan penuh kesalahan.

Para pihak yang terdampak, termasuk para pemilik lahan, tidak dimintai pendapatnya. Salah satu buktinya adalah penolakan atas laporan pemerintah setempat yang telah mengeluarkan perintah pencabutan izin dan menuntut adanya proses partisipatif untuk menyelesaikan konflik lahan.

Proses audit tidak independen dari perusahaan, tidak ada ruang konsultasi yang aman bagi masyarakat, meski dampak besar akan dihadapi oleh para masyarakat.”

Sertifikasi untuk Socfin yang belum lama berjalan di Afrika ini menunjukkan bagaimana RSPO tidak hanya gagal dalam membantu masyarakat, namun justru ikut mengurangi hak masyarakat atas kehidupan.

Para masyarakat dan kelompok sipil pendukung telah menyia-nyiakan waktu dan sumber daya berharga untuk mengikuti alur proses RSPO yang rumit dan berlapis-lapis. Para tokoh masyarakat yang vokal dalam proses RSPO menjadi rentan terhadap intimidasi dan kekerasan.

Pada satu kasus baru lainnya, anggota masyarakat Barranquilla de San Javier di Ekuador mengadakan aksi protes damai pada 2019 untuk menuntut perusahaan Energy & Palma, anggota RSPO untuk angkat kaki dari tanah milik masyarakat.

Masyarakat juga menuntut penghentian pencemaran air dan deforestasi. Namun, aksi tersebut direspon oleh aparat keamanan dengan kekerasan, dan kemudian, sebagai tindakan intimidasi terang-terangan, perusahaan membawa tujuh pemimpin masyarakat ke pengadilan, dan menuntut ganti rugi sebesar US$320.000.

Pengadilan telah mengeluarkan satu dari dua putusan dan menghukum anggota masyarakat untuk membayar US$151.000, yang kemudian diajukan banding oleh para pembela.

Perusahaan kemudian turut mengajukan banding dan bersikeras untuk pembayaran sebesar US$320.000. Putusan kedua masih tertunda. Sampai hari ini, RSPO belum mengambil tindakan untuk memberikan sanksi kepada Energy & Palma.

Di saat yang sama, masyarakat di Liberia masih menantikan solusi atas komplain yang diajukan kepada RSPO sejak 10 tahun yang lalu terhadap Golden Agri-Resources (Sinar Mas).

Pengalaman-pengalaman masyarakat ini menunjukkan bagaimana sistem komplain RSPO tidak pernah betul-betul berjalan efektif.

BACA: Menguak Bencana Banjir Aceh Tamiang Diduga Akibat Alih Fungsi Hutan jadi Kebun Sawit

Saat ini kita telah menyaksikan bagaimana selama 19 tahun terakhir RSPO sebetulnya adalah instrumen yang tidak becus dalam menuntut tanggung jawab perusahaan atas pengrusakan lingkungan dan pelanggaran hak masyarakat dan buruh.

RSPO telah terbukti sebagai sarana yang dapat dipercaya bagi komunitas untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi terhadap perusahaan sawit.

Namun sebaliknya, RSPO justru melemahkan upaya masyarakat dan memberikan kelonggaran bagi perusahaan untuk terus merampas lahan.

Pada saat lahan-lahan yang telah mendapat sertifikat RSPO terus merambah, dan ketika RSPO dipromosikan sebagai standar rujukan bagi aturan dan kebijakan nasional, regional, internasional, kami hendak menyatakan kembali kecaman kami terhadap RSPO.

Kami juga bermaksud menyatakan komitmen kami untuk terus berupaya melayani kepentingan masyarakat serta menghentikan model kolonial industri perkebunan sawit. (*)

Artikel ini diterima dari https://www.farmlandgrab.org/

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.