arahan mendagri

ACEHSTU.COM | Banda Aceh – Alokasi anggaran Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di daerah ini masih sangat bergantung dari transfer pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disela-sela peluncuran PLBN. Baca Juga: Kepala Daerah Khusus Aceh Dievaluasi Setiap Tiga Bulan Sekali Oleh Mendagri “Seluruh anggaran masih besar dari pusat, pendapatan asli … Read more

ACEHSTU.COM | Banda Aceh – Alokasi anggaran Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di daerah ini masih sangat bergantung dari transfer pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disela-sela peluncuran PLBN.

Baca Juga: Kepala Daerah Khusus Aceh Dievaluasi Setiap Tiga Bulan Sekali Oleh Mendagri

“Seluruh anggaran masih besar dari pusat, pendapatan asli daerahnya kecil. Artinya belum ada terobosan kreatif dan belanja anggarannya digunakan lebih besar untuk belanja pegawai dan hanya sekitar 20 persen untuk belanja modal,” kata Tito, di Banda Aceh, Kamis, (22/12/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri Tito di sela peluncuran PLBN bersama Menko Polhukam Prof Mahfud MD, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud, Ketua Komisi II DPR, Dirut PT POS Faizal Rochmad Djoemadi serta memberikan arahan kepada kepala daerah di provinsi setempat.

Mendagri menjelaskan minimnya kapasitas fiskal Aceh tersebut akan berdampak terhadap pembangunan Aceh, karena program-program yang dijalankan harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Artinya, jika transfer pusat terkendala maka akan ikut berdampak, tapi apabila daya fiskalnya tinggi dan tidak bergantung pada transfer pusat, maka akan banyak program yang dapat dijalankan karena uang yang tersedia banyak. Aceh merupakan provinsi kelima terbesar alokasi anggarannya,” Tambah Mendagri Tito Karnavian.

Menurut Mendagri, seiring jabatan kepala daerah dari gubernur, bupati dan wali kota dijabat oleh penjabat (Pj), maka ini menjadi momentum memperbaiki manajemen pemerintah dan sistem pemerintahan menuju percepatan pembangunan Aceh.

“Aceh merupakan daerah terbanyak pimpinan daerahnya diemban oleh Pj, dan masa dua tahun ini menjadi momentum untuk perbaikan.

Di mana Pj bukan merupakan orang partai politik, bukan pejabat politik dan tidak ada beban serta biaya politik untuk menduduki jabatan ini,” kata Mendagri lagi.

Mendagri juga mengatakan sejak 2008 hingga 2022, Pemerintah telah mengalokasikan dana otonomi khusus untuk provinsi ujung paling barat Indonesia itu sebesar Rp95 triliun.

Untuk itu, Mendagri Tito berharap Pj kepala daerah di Aceh bisa menemukan formulasi agar manajemen anggarannya bisa baik dan mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Inilah kesempatan emas kita untuk memperbaiki manajemen dengan memperbesar anggaran itu untuk rakyat dan bisa mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan PAD, sehingga Aceh bisa maju,” Tutup Mendagri Tito Karnavian.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.