ACEHSATU.COM | BANADA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur masa jabatan 2023-2024 seiring akan berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang akan berakhir pada 6 Juli mendatang.
Nama yang diusulkan dewan ini boleh orang yang sama atau berbeda untuk menjadi pertimbangan bagi presiden dalam menetapkan Pj Gubernur Aceh
Terkait permintaan tersebut, sudah dilakukan pembahasan oleh dewan dan Banmus DPRA sudah memutuskan tiga nama tersebut dan segera dikirimkan ke Mendagri. Dewan berharap Pj Gubenur Aceh kedepan dapat dijabat putra daerah.
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, dalam surat Mendagri tiga nama calon Pj Gubenur Aceh itu harus diusulkan paling lambat 20 Juni mendatang.
Baca :Wakil Ketua DPRA Safaruddin: PJ Gubernur Harus Paham Aceh, Ini Alasannya
Pasca menerima Surat mendagri tersebut, DPR Aceh langsung membahas nama-nama yang diajukan dalam rapat badan musyawarah (Banmus).
“Ini sudah dalam pembahasan dan sepertinya Banmus sudah memutuskan bahwa yang pertama akan segera mengirimkan nama itu,” kata Safaruddin kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Menurutnya, fraksi-fraksi di DPR Aceh juga akan membahas nama-nama yang diusulkan. Namun Safar belum membocorkan ketiga nama calon pemimpin Aceh tersebut.
“Namanya dirahasiakan, sedang dipertimbangkan mudah-mudahan demi kebaikan Aceh,” jelas politikus Partai Gerindra Aceh itu.
Baca :Ramai-ramai DPRA Sepakat Ganti PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Safar juga belum membeberkan apakah Achmad Marzuki akan diusulkan kembali atau tidak. Dia berharap, Pj gubernur Aceh ke depan dijabat putera daerah.
“Yang pasti keinginan kita untuk mempertahankan sesuai dengan qanun Aceh, bahwa yang kita harapkan adalah yang mengerti terhadap keadaan Aceh hari ini, terhadap tantangan yang kita hadapi hari ini dan mudah-mudahan itu orang Aceh. Kalau saya maunya Aceh ini dipimpin oleh orang Aceh,” jelas Safar.