https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-ca78e0025ec30038b1f804938a108109-ff-IMG-20240402-WA0003.jpg

Berita Lainnya

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-c926ea740f30a093883f895c1586ddc8-ff-IMG-20240402-WA0004.jpg

Hukum

Politik

Menaker Akan Tindak tegas Calo yang Terlibat Dalam Penempatan PMI ilegal
Menaker Akan Tindak tegas Calo yang Terlibat Dalam Penempatan PMI ilegal. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan hal itu pada saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

ACEHSATU.COM | Jakarta – Menaker Akan Tindak tegas Calo yang Terlibat Dalam Penempatan PMI ilegal. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan hal itu pada saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu.

Bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas secara hukum pihak-pihak atau Calo yang terlibat dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau unprosedural.

“Kami akan melakukan penegakan hukum di Indonesia. Kami berharap penegakan hukum dilakukan di sini. P3MI yang nakal kami cabut izinnya. Siapa pun yang menempatkan PMI secara unprosedural kami laporkan kepada kepolisian.

Kami dampingi para korban untuk melapor kepada kepolisian,” ucap Menaker dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Menaker menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu.

Meski demikian, kata Menaker, dalam menyelesaikan persoalan PMI ilegal, penegakan hukum tidak cukup jika hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga harus dilakukan di negara penempatan. Ia pun menyatakan telah mendorong negara-negara penempatan agar menindak majikan atau agency.

“Misalnya di negara penempatan Malaysia. Ini jangan sampai ada celah bagi majikan atau agency di Malaysia untuk melakukan pembiaran terhadap penempatan secara ilegal. Bahkan yang paling penting adalah bagaimana penegakan hukum di negara penempatan,” ucapnya.

Menurutnya, PMI unprosedural terus terjadi karena PMI tersebut diterima dan dipekerjakan. Untuk itu pemerintah di negara penempatan juga harus melakukan hukuman terhadap majikan atau agency.

“Alhamdulillah terkait ini ada kesepakatan dengan menteri KSM Malaysia untuk menjaga. Di Indonesia dijaga oleh kami, di Malaysia juga dijaga oleh Menteri KSM. Kami juga meminta agar dijaga juga oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia,” ucapnya.

Selain kepada Pemerintah Malaysia, pihaknya juga mendorong Pemerintah Arab Saudi dan negara penempatan PMI lainnya. Ia mendorong Pemerintah Arab Saudi agar tidak memberikan visa ziarah atau kunjungan bagi PMI.

“Kami meminta betul bahwa visa ziarah itu sumber terjadinya penempatan secara unprosedural Mereka dengan visa ziarah, visa kunjungan mengkonversi menjadi visa pekerja. Ini menyulitkan pendataan, pemantauan, dan menyuburkan penempatan secara unprosedural,” kata dia lagi.

Setelah MoU, Malaysia Terima 10.000 PRT dari Indonesia Sesuai Protokol COVID-19
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) saat menggelar pertemuan dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan di kantor Kemnaker Jakarta, Senin (24/1/2022)

Baca Juga: Malaysia Terima 10.000 PRT dari Indonesia

Setelah MoU, Malaysia Terima 10.000 PRT dari Indonesia Sesuai Protokol COVID-19. Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan sekitar 10.000 pekerja rumah tangga akan dibawa dari Indonesia sebagai bagian dari proyek perintis setelah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia.