Bupati Aceh Besar Mawardi Ali memberhentikan Ir Yusmadi MM dari jabatanya sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Besar, Selasa (12/5/2020).

Mawardi Pecat Yusmadi

ACEHSATU.COM |  ACEH BESAR –  Bupati Aceh Besar Mawardi Ali memberhentikan Ir Yusmadi MM dari jabatanya sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Besar, Selasa (12/5/2020).

Pemecatan Yusmadi dari jabatanya kadis PUPR tersebut dikarenakan  imbas dari kinerja Yusmadi yang lemot dan tidak optimal.

Menurut Mawardi, Dinas PUPR mempunyai tanggung jawab yang besar tentunya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam menduduki jabatan tersebut.

“Ini tidak terlepas dari kinerja yang kurang optimal, tahun 2018 pertimbangan kami mengangkatnya menjadi Kadis PUPR karena kekosongan jabatan juga pertimbangan putra asli Aceh Besar, walaupun ketika itu beliau juga ada ikut fit and proper test di propinsi namun tidak lulus,” ungkapnya.

Mawardi menceritakan ketika pengangkatan Yusmadi menjadi Kadis PUPR, pihaknya mendapat penolakan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tidak melalui fit and proper test.
Namun, setelah dirinya memohon kembali dan menjelaskan perihal pengangkatan sementara dikarenakan pada waktu itu Aceh Besar sedang menghadapi berbagai pembangunan yang harus segera diatasi.
“Karena faktor untuk sementara itulah KASN menyetujui pengangkatan tersebut,” tuturnya.

Pertimbangan lain, kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, dimana baru-baru ini Pemkab Aceh Besar meluncurkan program gratis bibit dan bajak sawah.

Hal ini menuai persoalan karena Saudara Yusmadi salah menghitung jumlah area izin tanam sehingga berkurang jumlah yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Setelah melalui rapat sinkronisasi bersama pihak Kodim 0101/BS dan penyuluh pertanian baru di ketahui bila lokasi izin tanam bertambah hampir 90 persen dari data diberikan awal oleh Yusmadi.

Hal ini terkait data, bila salah data berarti tidak mengerti persoalan,” ujar Mawardi Ali lagi.

Lebih lanjut, Bupati Aceh Besar menceritakan salah satu penyebab kekeringan tahun 2019 itu dikarenakan sistem pengelolaan irigasi yang tidak baik, contohnya pintu air di Krueng Jreu Indrapuri melimpah, namun di Lambaro dan sekitarnya kekeringan.

“Pintu air di tutupi sehingga saya harus turun sendiri membuka pintu air tersebut. Hal inilah juga jadi pertimbangan kami ketika mengambil keputusan, karena diharapkan kedepannya Dinas PUPR ini dapat dipimpin oleh aparatur yang mempunyai kinerja baik dan gesit serta responsif dalam menyikapi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

“Mempertahankan Saudara Yusmadi namun berisiko kegagalan di sektor pertanian dan lainnya, atau memilih masyarakat agar bisa bercocok tanam dengan baik, sistem pembagian air yang adil dan teratur.” sambung Mawardi Ali.

Lebih jauh, ungkap Mawardi Ali, mungkin saat ini saudara Yusmadi dikarenakan faktor usia maka tidak sanggup lagi berpikir secara matang terkait penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar.

“Tahun ini juga akan di evaluasi total semua OPD di pemerintahan Aceh Besar yang mana dimasa dua tahun lebih lagi akhir masa jabatan kami agar menjadi pemerintahan lebih kuat dan bersih, sehingga apabila ada kepala OPD yang mempunyai kinerja tidak baik maka dengan sangat berat harus kami berhentikan dengan hormat untuk perbaikan kedepan, bila tidak puas agar dapat menempuh jalur hukum yang sudah ditentukan,” demikian Ir Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.