https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Mahfud
Menko Polhukam Mahfud Md (Dok. Kemenko Polhukam).

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Mahfud MD Selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM sebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

Mahfud MD dalam konferensi pers di UGM menyebutkan “Saya sudah dapat laporan yang terbaru, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ujarnya , Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: PJ Bupati Aceh Utara Minta Kepala SKPK Tidak Keluar Daerah Selama Tim BPK RI Bertugas di Aceh Utara

Selain itu Mahfud MD juga mengklaim saat ini data transaksi mencurigakan tersebut sudah dikantonginya.

Selanjutnya, Mahfud MD menyampaikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan dan PPATK untuk menganalisis lebih lanjut terkait temuannya.

Baca Juga: Pelabuhan Kuala Langsa Kembali Layani Ekspor-Impor Hasil Bumi Ke Negeri Jiran dan Thailand Secara Rutin

Menanggapi temuan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi.

“Yang disampaikan Pak Menko Polhukam saat ini basisnya tentu dari PPATK. Perlu koordinasi tentunya, info itu kan belum diterima Itjen,” ujar Askolani dalam konferensi pers terpisah di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Dia memastikan pihak Itjen akan berkomunikasi dengan Mahfud MD. “Pengalaman kami itu akan diklarifikasi nanti ke PPATK untuk lihat dan mendapat langsung mengenai info tadi.

Jadi kemungkinan itu yang akan segera dilakukan Pak Irjen sesuai mekanisme, demikian pungkas Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani.