ACEHSATU.COM | LHOKSEUMAWE – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe melakukan aksi di taman riyadah Kota Lhokseumawe. Rabu (08/01/2020).
Aksi yang dilakukan adalah mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh.
Aksi tersebut mereka lakukan dengan berorasi secara bergantian juga para demonstaran mengusung poster bertulisan tolak kapitalisasi sumber daya alam. Wujudkan Pasal 33 UUD 1945.
Kordinator aksi Fazar mengatakan Aksi yang kami lakukan ini adalah mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh yang dulunya di kelola oleh PT-PHE.
Lanjut Fazar selain dari itu kami juga mendesak kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan regulasi konkrit. Terhadap peralihan Blok B migas untuk pemerintah Aceh tutup Fazar.
Adapun petisi yang di usung oleh demonstran tersebut:
1. Mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh.
2. Meminta kepada kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan regulasi konkrit terhadap peralihan Blok B Migas untuk pemerintah Aceh.
3. Pemerintah aceh harus mengambil pembagian hasil dengan skema Cost Recorvery.
4. Pembagian hasil Sumber Daya Alam Aceh harus sesuai dengan MOU Helsingki.
5. Hapus kapitalisasi Sumber Daya Alam di Aceh.
6. Wujudkan Pasal 33 UUD 1945. (*)