LIPUTAN KHUSUS: Perjalanan Refocusing APBA 2020 yang Macet hingga Desas-desus Sosok Superman

POLEMIK tata kelola anggaran pemerintahan Aceh di bawah kendali Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah seakan tiada henti.

LIPUTAN KHUSUS: Perjalanan Refocusing APBA 2020 yang Macet hingga Desas-desus Sosok Superman

Laporan Bagian Kedua

POLEMIK tata kelola anggaran pemerintahan Aceh di bawah kendali Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah seakan tiada henti.

Kali ini kembali muncul fakta baru terkait sengkarut agenda refocusing atau penyesuaian anggaran belanja Aceh yang diwajibkan pemerintah pusat pasca mewabahnya Covid-19.

Kewajiban penyesuaian tersebut belum juga tuntas dilakukan.

Berbagai sumber di lingkungan birokrasi mengungkap hal ini kepada Tim ACEHSATU.COM.

Penyesuaian anggaran yang tidak selesai, disebut-sebut berdampak terhadap pelaksanaan anggaran Aceh, baik program penanganan wabah virus corona maupun program reguler tertentu lainnya.

Salah satunya seperti yang diduga terjadi pada tender pengadaan pakan ternak ratusan sapi yang diurus Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Inseminasi Buatan milik Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh di Saree, Kabupaten Aceh Besar.

Itu pula yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya kasus sapi kurus akibat ketiadaan pakan.

Pemerintah Aceh belum menyelesaikan penyesuaian anggaran sebagai dampak mewabahnya corona.

Sebagaimana diberitakan banyak media, sejak Mei lalu Pemerintah Aceh gencar mengkampanyekan refocusing atau penyesuain anggaran sebagai dampak penanganan wabah virus corona oleh pemerintah pusat.

Agenda refocusing dilakukan menyusul kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi terkait penanganan wabah Covid-19 serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.

Skema rancangan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 sebesar Rp1,7 triliun itupun telah dipaparkan Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) kepada anggota Badan Anggaran DPR Aceh pada Selasa (6/5/2020) lalu.

Refocusing sendiri sempat menjadi polemik akibat pemotongan dana bantuan dayah yang dikelola Badan Pendidikan Dayah Aceh mengalami pemangkasan sekitar Rp200 miliar.

Saat itu, sejumlah elemen masyarakat lantang menyuarakan protes, termasuk kalanggan anggota DPRA.

Namun hingga saat ini, refocusing APBA 2020 yang dijalankan TAPA belum juga tuntas.

Sumber ACEHSATU.COM menyebut, perihal input data anggaran ke sistem belum sepenuhnya selesai.

Masih merujuk keterangan sumber, selain disebabkan oleh buruknya manajemen pengelolaan tim, permasalahan muncul disebutkan juga berfaktor pada karakter sosok dalam tim TAPA yang disebut layaknya Superman.

Problem demikian lantas melahirkan fakta seperti yang dihadapi saat ini, yaitu refocusing atau realokasi APBA 2020 menjadi macet.

Tidak tuntasnya agenda refocusing kemudian merembet pada tertahannya alokasi anggaran Aceh.

Pelaksanaan sejumlah program pembangunan Aceh disebut pula terpaksa tidak bisa dijalankan atas imbas penyesuaian anggaran yang belum tuntas.

Masalah ini pula yang diduga menjadi penyebab timbulnya kasus ratusan sapi kurus di UPTD IBI Saree, Aceh Besar, yang pengadaan pakannya belum juga dilakukan Dinas Peternakan Aceh.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Bustami Hamzah yang dimintai konfirmasinya sejak Jumat (5/6/2020) tak memberikan respon.

Pesan yang dikirim berkali-kali ke nomor WhatsApp miliknya juga belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, kewajiban penyesuaian anggaran merupakan kebijakan pemerintah pusat yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat bersama digelar di Jakarta pada 17 April 2020 yang turut diikuti 34 gubernur dan 416 bupati/ walikota melalui sambungan video conference.

Selanjutnya, pada 2 Mei 2020 pemerintaah kembali mendorong percepatan refocusing lewat surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Kemenkeu bersama Kemendagri lalu mengidentifikasi adanya beberapa daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian anggaran.

Terhadap keterlambatan itu, pusat menerapkan sanksi berupa penundaan sebagian penyaluran DAU bulan Mei 2020 beberapa daerah, dengan tetap memperhatikan pertimbangan Kemendagri.

Sedangkan untuk Aceh, pelaksanaan anggaran pasca refocusing belum jelas. Program penanganan wabah covid-19 hingga kini belum dapat dinikmati masyarakat.

Disebut-disebut belum tuntasnya input data sistim menjadi alasan kuat hal itu terjadi.

Hal ini turut dibenarkan oleh satu pejabat pada Badan Pengelola Keuangan Aceh.

Namun seolah tak ingin disalahkan, pejabat itu beralasan tidak tuntasnya agenda refocusing lebih disebabkan kebijakan pusat yang berubah-ubah.

“Masih berproses dengan penyesuaian-penyesuaian yang terus keluar dari pusat,” katanya, Minggu (7/6/2020). (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.