Perusahaan Kehutanan Raksasa RGE

Lima Ribu Persil Kebun Sawit di Aceh Tamiang Akan Memiliki Sertifikat Hak Milik

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Lima ribu persil kebun kelapa sawit di Aceh Tamiang akan segera memiliki sertifikat hak milik (SHM). Selain untuk menghindari konflik lahan, sertifikat ini akan membantu pekebun mengelola lahan secara berkelanjutan (sustainable). Kadis Pertanian, Pekerbunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus menjelaskan 5 ribu persil lahan ini terhampar di seluruh kecamatan … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Lima ribu persil kebun kelapa sawit di Aceh Tamiang akan segera memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Selain untuk menghindari konflik lahan, sertifikat ini akan membantu pekebun mengelola lahan secara berkelanjutan (sustainable).

Kadis Pertanian, Pekerbunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Yunus menjelaskan 5 ribu persil lahan ini terhampar di seluruh kecamatan yang memiliki areal perkebunan di Aceh Tamiang.

Artinya, dari 12 kecamatan yang ada, hanya Kota Kualasimpang yang tidak masuk dalam program ini.

Dia mengatakan penertiban SHM ini berkaitan dengan program Pemkab Aceh Tamiang yang ingin mewujudkan pengelolaan kebun kelapa sawit sustainable.

“Tujuannya ke sana (sustainable), pekebun yang sudah bersertifikat akan masuk dalam program VSA (verified sourcing area) yang lahannya akan diberi STDB Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya),” ungkap Yunus, Minggu (24/10/2021).

Diakuinya pola penerbitan SHM ini terbantukan dengan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang saat ini sedang berlangsung di Aceh Tamiang.

Diketahui, salah satu syarat lahan penerima manfaat PSR harus berada di luar hutan.

“PSR mengharuskan peta poligon. Dari sini langsung diketahui lahan tersebut berada di areal hutan atau bukan,” sambungnya.

Lebih jauh Yunus mengungkapkan muara akhir SHM perkebunan ini untuk membantu pekebun mendapat pembinaan melalui VSA atau daerah penghasil terverifikasi.

Pembinaan ini akan melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang nantinya siap sebagai penumpang tandan buah segar.

“Harga tentu lebih tinggi karena tidak melalui agen. Tapi perusahaan ini hanya mau membeli dari pekebun yang sudah memiliki STDB,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Aceh Tamiang Mursil menegaskan program ini semata bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit.

Ke depan, dia ingin masyarakat mengelola kebun kelapa sawit seperti yang dilakukan perusahaan, sehingga menghasilkan buah berkualitas.

“Mulai dari bibit, pemupukan dan perawatan lainnya harus sama (dengan perusahaan). Makanya kita minta dilakukan pendampingan perusahaan melalui program VSA,” kata Mursil.

Saat menjamu Wamndes PDTT, Budi Arie Setiaji pekan lalu, Mursil mengatakani keberadaan kebun kelapa sawit menjadi salah satu “penyelemat” perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Di saat ekonomi tidak berjalan normal karena Covid-19, masyarakat kita tertolong dengan harga sawit yang tinggi, hari ini sudah tembus Rp 2.600 per kilogram,” ungkap Mursil.



AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.