Nelayan Aceh

Lima Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India Positif Corona, Dikarantina di Wisma Atlet

ACEHSATU.COM | JAKARTA — Lima nelayan Aceh yang dipulangkan dari India dinyatakan positif Corona. Kelimanya bakal dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. “Mereka di sana akan diisolasi terlebih dahulu maksimal 14 hari sebelum dipulangkan ke Aceh. Tapi itu juga tergantung hasil tes swab di hari terakhir mereka diisolasi,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) … Read more

ACEHSATU.COM | JAKARTA — Lima nelayan Aceh yang dipulangkan dari India dinyatakan positif Corona. Kelimanya bakal dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

“Mereka di sana akan diisolasi terlebih dahulu maksimal 14 hari sebelum dipulangkan ke Aceh. Tapi itu juga tergantung hasil tes swab di hari terakhir mereka diisolasi,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Kelimanya diketahui positif Corona berdasarkan hasil swab kedua yang dilakukan, Senin (1/2) kemarin. Pada swab pertama yang dilakukan Sabtu (30/1), mereka dinyatakan negatif COVID-19.

Almuniza mengatakan nelayan yang positif Corona bakal dipulangkan ke Aceh setelah dinyatakan negatif. Sedangkan 23 nelayan rencananya dipulangkan ke Tanah Rencong pada Rabu (3/2) besok.

"Ke-23 nelayan itu akan dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 146 sekitar pukul 12.00 WIB," jelas Almuniza.

Sebelumnya, 28 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas India karena melewati perbatasan laut akhirnya dibebaskan. Mereka dipulangkan ke Tanah Rencong setelah 10 bulan ditahan.

Nelayan Aceh
Ilustrasi Nelayan (Shutterstock)

"Mereka ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh pada 3 Maret 2020 lalu," kata Wasekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek kepada wartawan, Jumat (29/1).

Pengadilan Andaman memvonis bebas para nelayan tersebut, Sabtu (16/1) lalu. Mereka mendapatkan putusan bebas setelah di advokasi KBRI, Kemenlu RI di New Delhi serta Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

Ke-28 nelayan yang dipulangkan adalah:

1. Afdharuddin, Sigli, Pidie

2. Mansur Mustafa, Tringgadeng, Pidie Jaya

3. Samsul Kahar Kaoy, Sigli, Pidie

4. Basri Jeunieb, Bireuen

5. M Amin Ismail, Peulimbang, Bireuen

6. Amri, Batee, Pidie

7. Irwan, Peulimbang, Biruen

8. Safwadi, Samalanga, Bireuen

9. Hendra Syahputra, Sigli, Pidie

10. Husaini, Meurahdua, Pidie Jaya

11. Sabarullah, Trienggadeng, Pidie Jaya

12. Tarmidi, Rawa, Pidie

13. Samudi, Batee, Pidie

14. Muhammad Tawakal, Pandrah, Bireuen

15. Basri, Syiah Kuala, Banda Aceh

16. Sulaiman Daud, Neuheun, Aceh Besar

17. Hayatullah, Batee Pidie

18. Helmi Arahman, Samalanga, Bireuen

19. Saiful Abu Bakar, Peureulak, Aceh Timur

20. Muhammad Zaini, Panga, Aceh Jaya

21. Sofyan Lotan, Batee, Pidie

22. A Karim, Batee, Pidie

23. Muhib Muddin, Batee, Pidie

24. Husaini, Lhoksumawe

25. Ulul Azmi, Kota Binjei, Aceh Timur

26. Al Fazil, Samalanga, Bireuen

27. Sulaiman, Lampulo, Banda Aceh

28. Ferri, Neuheun Aceh Besar. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.