Libur dan Cuti Lebaran 2020, Cek di Sini

Libur dan Cuti Lebaran 2020, Cek di Sini

Libur dan Cuti Lebaran 2020, Cek di Sini

ACEHSATU.COM | JAKARTA  – Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) tahun tinggal menunggu hari. Di tengah larangan mudik dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah merevisi cuti bersama tahun 2020.

Cuti bersama Idul Fitri 1441 H digeser ke akhir tahun. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana non-alam pendemi Covid-19.

Baca Juga: Miliki Bukti Rekaman Video dan Sejumlah Foto, Pengancam Jokowi Dilaporkan ke Polisi

Perubahan cuti bersama 2020 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.391/2020, No. 02/2020 dan No. 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB No. 728/2019, No. 213/2019, dan No. 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Baca Juga: Jokowi Tiba-tiba Dilarikan ke Rumah Sakit

Sesuai arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran, maka perubahan cuti bersama ini dilakukan. Rapat Tingkat Menteri (RTM) digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap

Kesepakatan RTM yang ditetapkan dalam SKB antara lain menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26 – 29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28- 31 Desember 2020; libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, libur dan cuti bersama Lebaran 2020 sesuai keputusan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 pada Kamis 9 April 2020.

“Tetap. Belum ada rencana mengevaluasi libur cuti bersama 2020,” kata Muhadjir kepada Okezone, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa Covid 19 Insya Allah telah tertangani dengan baik. Selain itu akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya.

Menko PMK menegaskan kembali agar masyarakat merayakan Hari Raya di daerah setempat dan tidak melakukan mudik lebaran. Mobilitas antar provinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan medis.

Tonton Juga

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.