Lhokseumawe dan Banda Aceh Dianggap belum Aman dari Covid-19
ACEHSATU.COM – 14 kabupaten/kota di Aceh dinyatakan zona hijau sehingga dibolehkan warga melaksankan kegiatan produktif dan aman dari covid-19.
Kondisi ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Untuk keseluruhan daerah di Indonesia ada 102Â daerah/kota yang berada dalam zona hijau sehingga diperintahkan Presiden Joko Widodo melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19
Namun, dari 14 kabupaten/kota di Aceh, Kota Lhokseumawe dan Kota Banda Aceh masih dianggap belum aman dari covid-19.
Sesuai dengan data yang dilansir BNPB kemarin di halaman, covid19.go.id, hanya 14 kabupaten/kota yang masuk dalam daftar zona hijau covid-19.
Salah satunya Aceh dari 23 kabupaten kota yang ada di Aceh hanya 14Â daerah yang dinyatakan zona hijau dan aman covid-19 ke 14 daerah tersebut;
Pidie Jaya
Aceh Singkil
Bireuen
Aceh Jaya
Nagan Raya
Kota Subulussalam
Aceh Tenggara
Aceh Tengah
Aceh Barat
Aceh Selatan
Kota Sabang
Kota Langsa
Aceh Timur
Aceh Besar
Dalam implementasinya, Doni Monardo yang juga selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat mengharapkan agar tiap-tiap kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19.
Selain itu juga, Doni meminta setiap daerah untuk wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19. (*)
LIHAT JUGA: